INFOACEHTIMUR.COM | Sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur, kembali ditangkap Angkatan Laut Thailand.
Kabar tersebut disampaikan oleh Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma, kepada Serambinews.com, Minggu (30/1/2022) malam.
H Uma mengatakan, informasi tentang ditangkapnya kembali nelayan asal Aceh Timur itu diterimanya dari keluarga nelayan bahwa nelayan Aceh Timur menghilang di laut dan dikabarkan ditangkap di laut Thailand.

Kemudian, mencari tahu informasi dan laporan dari masyarakat tersebut.
Lalu, pada Minggu (30/1/2022) H Uma baru mendapatkan laporan dari Kemenlu secara rinci tentang penangkapan nelayan asal Aceh Timur, melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha.
Angkatan Laut Thailand menangkap 2 kapal ikan Indonesia masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK), dan KM Bahagia 05 (5 ABK) pada 27 Januari 2022.
Lokasi penangkapan sebelah barat Phuket sekitar 38 5 NM dari pantai.
Sedangkan dakwaan kepada 19 nelayan asal Aceh Timur ini yaitu telah melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan.
“Seluruhnya mereka dalam keadaan sehat dan baik,” ungkapnya.
Hingga kini, mereka ditahan di penjara Phuket.
Menurut informasi 2 dari 19 nelayan itu informasinya anak di bawah umur dan ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket.
Namun menurut laporan toke boat nelayan di bawah umur ada 4 orang, yaitu Akhi maulana (17) Mujiburrahman (16) Muhammad Nazar (14) dan seorang lagi belum diketahui namanya berusia(17).
“Besok (hari ini) kita akan konsul kembali ke Kemenlu,” ungkap Haji Uma.
Upaya KRI Songkhla, saat ini, ungkap Haji Uma, sedang upayakan akses kekonsuleran dan akan lakukan pendampingan hukum.
Sebagai Catatan, ujar Haji Uma, selama 2021 terjadi 4 kasus penangkapan kapal ikan Indonesia dengan total 43 ABK dengan tuduhan pencurian ikan di wilayah KRI Songkhla dan 36 diantaranya telah berhasil dipulangkan.
Atas terjadinya kembali penangkapan nelayan asal Aceh Timur ini, Haji Uma, kembali mengingatkan kepada seluruh Nelayan Aceh agar mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas negara lain.
“Bila sudah begini kejadiannya semua kita ikut susah dan keluarga resah,” ungkap Haji Uma.
Kejadian ini, ungkap Haji Uma,
seyogianya harus menjadi pelajaran bagi semua nelayan Karena baru saja 28 Nelayan Aceh Timur dipulangkan dari Thailand sesudah menjalani hukuman dan dibebaskan atas pengampunan kerajaan./Serambinews