Close Menu
    info terkini

    Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Lagi Sabu 53,6 kg Jaringan Internasional Thailand-Indonesia, Dua Tersangka Asal Aceh di Amankan
    Aceh Tamiang

    Lagi Sabu 53,6 kg Jaringan Internasional Thailand-Indonesia, Dua Tersangka Asal Aceh di Amankan

    RedaksiFebruary 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Banda Aceh | Hasil kolaborasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Polda Lampung, dan Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia, Senin (14/2/2022) di Bandar Lampung.

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 53,6 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka asal Aceh.

    Demo

    Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ruddi Setiawan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam siaran persnya mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari diamankannya narkotika jenis ganja seberat 5 kg di PO Bus Putra Pelangi Bandar Lampung,, Selasa, 22 November 2021 lalu.

    Baca Juga :

    • Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun
    • 249 Calon Haji Aceh Timur di Peusijuek, Bupati Al-Farlaky: “Haji Panggilan Mulia, Bukan Soal Kaya Miskin”
    • Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat
    • Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi
    • APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir

    “Setelah melalui serangkaian pengembangan, petugas berhasil mengamankan AW (37) dan BQ (37). Keduanya berasal dari Kabupaten Aceh Taming, Provinsi Aceh,” kata Winardy, Rabu (23/2/2022) di Mapolda Aceh.

    Winardy juga menjelaskan, tersangka AW berperan sebagai perantara kurir dari saudara AD, yang sekarang ditetapkan sebagai DPO. sedang BQ berperan sebagai kurir AW.

    Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 51 bungkus seberat 53,6 kg, empat unit telepon genggam, dan satu unit perahu motor.

    “Saat ini, para tersangka beserta barang bukti ditahan di Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan disangkakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1),” tegasnya.*** .

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur kabar internasional
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun

    zakariaApril 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Ada yang membuat dada sesak di Masjid Agung Darussalihin, Selasa…

    249 Calon Haji Aceh Timur di Peusijuek, Bupati Al-Farlaky: “Haji Panggilan Mulia, Bukan Soal Kaya Miskin”

    April 28, 2026

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    April 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun

    April 28, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.