Close Menu
    info terkini

    Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Lagi Sabu 53,6 kg Jaringan Internasional Thailand-Indonesia, Dua Tersangka Asal Aceh di Amankan
    Aceh Tamiang

    Lagi Sabu 53,6 kg Jaringan Internasional Thailand-Indonesia, Dua Tersangka Asal Aceh di Amankan

    RedaksiFebruary 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Banda Aceh | Hasil kolaborasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Polda Lampung, dan Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia, Senin (14/2/2022) di Bandar Lampung.

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 53,6 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka asal Aceh.

    Advertising
    Demo

    Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ruddi Setiawan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam siaran persnya mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari diamankannya narkotika jenis ganja seberat 5 kg di PO Bus Putra Pelangi Bandar Lampung,, Selasa, 22 November 2021 lalu.

    Baca Juga :

    • Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah
    • Jalan SP VI Peunaron Aceh Timur Kupak-Kapik Bertahun-tahun, Warga Minta Atensi Pemkab
    • Menanti Pembangunan Yang Mampu Meminimalisir Resiko Longsor Berulang di Lintas Peureulak-Lokop
    • BMW Bermuatan 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Diamankan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap – 2 Warga Aceh Timur
    • Benarkah Pelacur Romawi Wajib Berambut Pirang? Ini Fakta Sejarah dan Pandangan Hukum Rambut Pirang dalam Islam

    “Setelah melalui serangkaian pengembangan, petugas berhasil mengamankan AW (37) dan BQ (37). Keduanya berasal dari Kabupaten Aceh Taming, Provinsi Aceh,” kata Winardy, Rabu (23/2/2022) di Mapolda Aceh.

    Winardy juga menjelaskan, tersangka AW berperan sebagai perantara kurir dari saudara AD, yang sekarang ditetapkan sebagai DPO. sedang BQ berperan sebagai kurir AW.

    Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 51 bungkus seberat 53,6 kg, empat unit telepon genggam, dan satu unit perahu motor.

    “Saat ini, para tersangka beserta barang bukti ditahan di Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan disangkakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1),” tegasnya.*** .

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur kabar internasional
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

    zakariaOctober 5, 2026

    #Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran  Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot…

    Jalan SP VI Peunaron Aceh Timur Kupak-Kapik Bertahun-tahun, Warga Minta Atensi Pemkab

    October 5, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

    October 5, 2026
    terpopuler

    SPX Express Buka Rekrutmen Besar-besaran di Aceh, Lowongan Tersedia Banyak

    September 29, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.