Nasional | Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik Halaman Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Rabu (2/2/2022).
Narkotika jenis sabu senilai 16 miliar ini dibawah menuju Palembang dengan modus membawa bibit kelapa sawit yang diletakan di dalam bak sementara Sabu disimpan dibawah bak yang membukanya dengan sistem hidrolik.
Kedua tersangka inisial AR dan FD mengaku mendapat bayaran 100 juta setiap pengiriman Sabu yang dikemas dalam 16 bungkus teh, tersangka mengaku sudah dua kali melakukannya dengan mobil yang FD modifikasi.
Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan melihat langsung uji coba Sabu, pengoperasionalan mobil hidrolik dan menjelaskan modus mengunakan kendaraan dengan sistem bak hidrolik ini menjadi temuan pertama yang digunakan untuk peredaran narkoba.****
