Aceh Tamiang | Tim gabungan terdiri dari Polda Lampung, Polda Sumut, Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu ke Aceh.
Informasi diperoleh AJNN, puluhan kilogram sabu tersebut diamankan dari dalam sebuah boat di perairan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (14/2/2022) kemarin.
Selain puluhan kilogram sabu, tim gabungan dikabarkan menangkap tiga orang pria yang terlibat dalam kasus penyelundupan barang haram tersebut.
Tiga pria tersebut dikabarkan merupakan warga Aceh Tamiang, dua orang ditangkap di dalam boat beserta barang bukti puluhan kilogram sabu dan satu lagi ditangkap dengan cara dijemput ke rumah dari hasil pengembangan.
Sabu tersebut disebut-sebut berasal dari Negara Thailand dengan berat keseluruhannya sekitar 50 Kg.
Setelah ditangkap di perairan Air Masin Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, barang bukti berupa boat dan sabu serta para pelaku dibawa ke kantor Bea Cukai Langsa melalui pelabuhan Kuala Langsa.
Sabu-sabu tersebut disembunyikan dalam dua kotak ikan dan satu goni warna hijau.
Kapolsek Seruway Ipda Hufiza Fahmi yang dikonfirmasi AJNN membenarkan ikhwal penangkapan barang haram tersebut. Namun ia tidak mau berkomentar banyak karena operasi tersebut dilakukan tim gabungan tiga Polda.
“Ops masih berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy yang dikonfirmasi AJNN, Senin (14/2/2022) mengatakan dirinya belum memonitor dan akan dicoba koordinasikan.
“Belum monitor, coba kami koordinasikan,” ujarnya kemarin.
Sementara saat ditanyai kembali hari ini, Selasa (15/2/2022), hingga berita ini diterbitkan Kombes Pol Winardy belum menjawabnya konfirmasi dari AJNN.***