Infoacehtimur.com, Aceh – Sindikat jaringan sabu internasional, Malaysia – Aceh kembali melakukan penyeludupan narkotika jenis sabu di perairan Aceh sebanyak 180 kg.
Namun, penyeludupan ini berhasil digagalkan oleh tim Ditresnarkoba Polda Aceh yang bekerja sama dengan DJBC pusat, Kanwil DJBC Aceh dan KPPBC TMB C Langsa.
Baca Juga:
- Agen Sabu Aceh Jaringan Internasional “Dibungkus” Pra Pemilu
- 4 Terduga Jaringan Sabu Ke Pusat, Termasuk Sekitar 32 Kg Sabu
Dalam operasi penangkapan para penyeludupan narkotika jenis sabu di laut Selat Malaka berhasil mengamankan 2 tersangka dan barang bukti jenis sabu sebanyak 9 karung dengan berat 180 kg.