Close Menu
    info terkini

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > LAKI Aceh Timur Desak Polda dan Kejati Periksa LHP-BPK 2021
    Aceh Timur

    LAKI Aceh Timur Desak Polda dan Kejati Periksa LHP-BPK 2021

    zakariaDecember 27, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Saiful Anwar, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur mendesak Polda Aceh dan Kejati Aceh memeriksa hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) 2021.

    Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021 Nomor 18.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, tanggal 26 April 2022, mengungkapkan sejumlah temuan.

    Demo

    Baca Juga: Ramai-ramai Mengaku Berkomitmen Memberantas Korupsi

    Saiful Anwar, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur, mengatakan Laporan tersebut mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran di Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

    “Pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus menjelaskan kepada publik mengenai hasil audit LHP-BPK Tahun Anggaran 2021, apakah benar seperti itu atau tidak,” ujar Saiful Anwar dalam rilisnya kepada media ini, Jumat (27/12/2024).

    Baca Juga: Eks Kemenhub Jadi Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

    Saiful Anwar juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polda Aceh, dan Kejati Aceh untuk menelusuri hal tersebut.

    1. LHP-BPK 2021 menemukan beberapa temuan, seperti pembayaran uang harian perjalanan dinas luar Kabupaten Aceh Timur sebesar Rp3.374.941.000,00.

    2. 1.040 kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi pajak kendaraan.

    3. Dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan 121 unit rumah layak huni.

    Baca Juga: 1.2 Miliar Dana Pengadaan Tanah Kuburan di Aceh Terindikasi Korupsi

    Atas dasar hal tersebut LAKI menuntut adanya Transparansi informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008, menjelaskan hasil audit LHP-BPK 2021, dan BPK, Polda Aceh, dan Kejati Aceh menelusuri temuan audit tersebut.

    Saiful Anwar, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur juga berharap “Pemerintah Aceh Timur harus transparan dan tidak saling berkelit,” tutup Saiful Anwar.

    Sumber: Merdekapost88.com

    Kejati Aceh Korupsi Pemkab Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    IlhamMay 2, 2026

    Jam dinding di posko pengungsian menunjukkan pukul 04.00 WIB. Langit masih hitam pekat, hanya diterangi…

    Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Anak Yatim yang Dibebaskan Thailand, Bupati: Ini Bentuk Kehadiran Negara

    May 2, 2026

    PM Toh Bawa “Kisah dari Samudera” ke Art Jakarta Gardens 2026, Cerita Aceh untuk Panggung Nasional

    May 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    May 2, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.