Close Menu
    info terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Lama Tak ada Kabar, Tujuh nelayan Aceh Timur ditangkap oleh pihak berwenang Myanmar
    Info Utama

    Lama Tak ada Kabar, Tujuh nelayan Aceh Timur ditangkap oleh pihak berwenang Myanmar

    RedaksiOctober 8, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang hilang sejak Juli tahun lalu, ternyata kabarnya ditahan oleh pihak berwenang Myanmar.

    Informasi ini dilaporkan pada hari Selasa (8/10/2024) oleh H. Sudirman Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh.

    Menurut Haji Uma, informasi ini merupakan hasil komunikasi antara staf penghubungnya di Aceh Timur dengan Bapak Muhammad Nur (Pawang Maknu), pemilik KM Aslam Samudera, dan para nelayan yang saat ini ditahan di Yangon.

    Haji Uma mengatakan, “Ketujuh nelayan yang sebelumnya hilang diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini ditahan oleh pihak berwenang Myanmar di penjara Yangon dengan tuduhan melanggar wilayah perairan.”

    Baca Juga: Tersangka Tabrak Lari Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Kini Tertangkap Juga

    Baca Juga: Diterjang Angin dan Ombak Besar, Puluhan Kapal Nelayan di Seunudon Porak Poranda

    Menurut cerita Pawang Maknu yang diterima Haji Uma dari staf penghubung di Aceh Timur, para nelayan KM Aslam Samudera berlabuh di Kuala Idi, Aceh Timur, pada atau sekitar tanggal 11 Juli 2024.

    Akibat angin kencang dan gelombang tinggi, KM Aslam Samudera terombang-ambing hingga kehabisan bahan bakar.

    Kapal nelayan tersebut kemudian kandas di perairan Myanmar dan para nelayan ditahan oleh otoritas setempat.

    Ketujuh nelayan yang ditahan di Penjara Yangon, Myanmar, adalah Muhammad Nur (Aceh Timur) dengan kasus narkoba.

    Baca Juga: Nelayan Temukan Mayat Mengapung Tanpa Identitas di Lhokseumawe

    Baca Juga: Keluh Kesah Anak Nelayan Aceh Timur Sang Ayah Terdampar di Myanmar

    Anak buah kapal (ABK) adalah Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur),

    Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara).

    Terkait penahanan para nelayan tersebut, Haji Ummah mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Myanmar Nelayan Nelayan Aceh Timur Thailand
    Highlights

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    ridhaDecember 25, 2025

    Infoacehtimur.com – Negosiasi perjanjian dagang terkait tarif resiprokal untuk komoditas dan barang Indonesia yang masuk…

    Minamas Plantation Hadirkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 25, 2025

    Empati Bencana Sumatra, Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditiadakan

    December 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur Temukan Rakit Balok Kayu Ilegal di Sungai Simpang Jernih

    December 17, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    December 25, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.