Close Menu
    info terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Langkah Menuju Aceh Tertib Arsip
    Dinas Perpustakaan Kearsipan Aceh

    Langkah Menuju Aceh Tertib Arsip

    RedaksiDecember 7, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Sebagai Pelopor Pemerintah Aceh Tertib Arsip.(DPKA)

    Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Berdasarkan amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip statis merupakan bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu dijamin keselamatan arsipnya baik secara fisik dan informasinya sehingga tidak rusak atau hilang.

    Penyelamatan arsip seperti ini dilakukan melalui penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip dan akuisisi oleh lembaga kearsipan dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

    Penyerahan Arsip kepada Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Aceh agar seluruh arsip tersebut disimpat ditempat yang sesuai aturan yakni depo, juga ditangani oleh ahlinya, hingga arsip dapat tersimpan dengan aman, rapi, dan mudah ditemukan kembali saat dibutuhkan.

    Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Keasripan Aceh Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP, pada tahun 2022 ini ada tujuh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang telah menyerahkan arsip statisnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Diantaranya, Dinas Budaya dan Pariwisata Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, dan Sat Pol PP,Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh dan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin.

    Foto: Serah terima arsip statis dari sejumlah SKPA.(DPKA)

    Lebih lanjut ia mengungkapkan, pelaksanaan akuisisi arsip statis ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh ke SKPA. “Penyerahan arsip statis ini merupakan proses akhir dari rangkaian proses akuisisi arsip statis dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh,” ujarnya.

    Selama ini tim pengelola Arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh melakukan pendampingan ke seluruh SKPA untuk menata dan mendata arsip – arsip yang ada di SKPA. Dimana kedepannya diharapkan Arsip di SKPA semuanya terdata, tertata, dan tersimpan dengan baik hingga tidak menimbukan kesan kumuh, hingga membuat arsip rusak dan hilang. Edi Yandra berharap, kegiatan ini menjadi inspirasi bagi pencipta arsip (SKPA) lain untuk menyerahkan arsip statis ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh.

    Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur
    Highlights

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an akan mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H…

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.