Infoacehtimur.com, Aceh – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi pemberantasan peredaran Narkoba dan Handphone di lingkungan Lapas dan Rutan, Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu, didampingi Ka KPLP dan staf Petugas Pengamanan serta CPNS yang sedang bertugas, melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan pada Jumat malam, (11/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tujuan Lapas Idi untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).
Petugas razia memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba, Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.
Para petugas juga mengedepankan pendekatan yang humanis selama razia berlangsung untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Geger! Di Rutan Kelas IIB Idi Aceh Timur Ditemukan Senpi Rakitan Lengkap Dengan Magazine
Baca juga: Obat Terlarang Hingga Kondom Ditemukan di Lapas Lhoksukon Aceh Saat Dilakukan Razia
Hasil razia tidak menemukan barang berbahaya berupa Narkoba. Namun, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti 1 Unit Handphone lipat, 1 benda tajam buatan, 1 kabel listrik, 1 Korek Api, dan 1 buah Charger.
Barang-barang yang telah ditemukan telah disita untuk selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Bahtiar Sitepu, selaku Kepala Lapas Idi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya serius pihak lapas dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba dan berbagai modus penipuan.



