Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Laut Dirusak Pukat Trawl, Ekonomi Nelayan Sengsara hingga Dipenjara di Negara Tetangga
    Aceh Timur

    Laut Dirusak Pukat Trawl, Ekonomi Nelayan Sengsara hingga Dipenjara di Negara Tetangga

    ridhaJuly 15, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ketua Yakata Aceh Timur, Zamzami Ali
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Kapal yang menggunakan alat tangkap ikan jaring Pukat Harimau (Pukat Trawl) masih terjadi di Lautan Selat Malaka Aceh, termasuk di perairan Aceh Timur.

    Nelayan lokal menerangkan bahwa kapal pengguna pukat harimau kembali terlihat di sepanjang perairan Aceh Timur. Peran pemerintah khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) sangat dibutuhkan oleh nelayan.

    “Nelayan kita melihat belasan boat menggunakan pukat trawl khususnya di laut Aceh Timur hingga Langsa”, ucap Ketua Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh, Zamzami Ali, pada Senin (14/7/2025).

    Dijelaskannya, penggunaan Pukat Trawl telah memberi akibat buruk bagi ekosistem laut hingga kehidupan nelayan.

    Buktinya, nelayan banyak yang terpaksa melaut hingga ambang batas negara tetangga, bahkan berakhir ditangkap oleh otoritas negara lain. Hal ini tidak terlepas akibat penggunaan pukat trawl yang merusak ekosistem laut sehingga populasi ikan telah berkurang drastis.

    “Faktanya, pemerintah tau bahwa nelayan mencari ikan hingga ke Thailand bahkan ke India itu bukan karena rakus, tapi karena (populasi) ikan kita sudah berkurang, imbas penggunaan pukat trawl”, terang Zamzami menyuarakan keresahan nelayan Aceh Timur.

    Pukat Trawl, dalam penggunaannya menyeret jaring hingga dasar laut, sehingga menyapu semua jenis ikan dan hewan laut lainnya, tanpa terkecuali.

    Jaring perusak tersebut tegas dilarang dalam regulasi perikanan laut, namun nelayan nakal masih menggunakannya sehingga masih diperlukan upaya pencegahan oleh pemerintah, khususnya Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) yang membidangi kewenganan tersebut.

    Nelayan aceh Pelabuhan Kuala Langsa
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.