Close Menu
    info terkini

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025

    Tim Gabungan Jemput ABK KM Peuga Laot Yang Tengelam di Selat Malaka

    July 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Laut Dirusak Pukat Trawl, Ekonomi Nelayan Sengsara hingga Dipenjara di Negara Tetangga
    Aceh Timur

    Laut Dirusak Pukat Trawl, Ekonomi Nelayan Sengsara hingga Dipenjara di Negara Tetangga

    ridhaJuly 15, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Ketua Yakata Aceh Timur, Zamzami Ali
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Kapal yang menggunakan alat tangkap ikan jaring Pukat Harimau (Pukat Trawl) masih terjadi di Lautan Selat Malaka Aceh, termasuk di perairan Aceh Timur.

    Nelayan lokal menerangkan bahwa kapal pengguna pukat harimau kembali terlihat di sepanjang perairan Aceh Timur. Peran pemerintah khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) sangat dibutuhkan oleh nelayan.

    “Nelayan kita melihat belasan boat menggunakan pukat trawl khususnya di laut Aceh Timur hingga Langsa”, ucap Ketua Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh, Zamzami Ali, pada Senin (14/7/2025).

    Dijelaskannya, penggunaan Pukat Trawl telah memberi akibat buruk bagi ekosistem laut hingga kehidupan nelayan.

    Buktinya, nelayan banyak yang terpaksa melaut hingga ambang batas negara tetangga, bahkan berakhir ditangkap oleh otoritas negara lain. Hal ini tidak terlepas akibat penggunaan pukat trawl yang merusak ekosistem laut sehingga populasi ikan telah berkurang drastis.

    “Faktanya, pemerintah tau bahwa nelayan mencari ikan hingga ke Thailand bahkan ke India itu bukan karena rakus, tapi karena (populasi) ikan kita sudah berkurang, imbas penggunaan pukat trawl”, terang Zamzami menyuarakan keresahan nelayan Aceh Timur.

    Pukat Trawl, dalam penggunaannya menyeret jaring hingga dasar laut, sehingga menyapu semua jenis ikan dan hewan laut lainnya, tanpa terkecuali.

    Jaring perusak tersebut tegas dilarang dalam regulasi perikanan laut, namun nelayan nakal masih menggunakannya sehingga masih diperlukan upaya pencegahan oleh pemerintah, khususnya Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) yang membidangi kewenganan tersebut.

    Nelayan aceh Pelabuhan Kuala Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    zakariaJuly 18, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur — Tenaga kesehatan (nakes) kategori R4 di Kabupaten Aceh Timur mengadukan nasib…

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025

    Tim Gabungan Jemput ABK KM Peuga Laot Yang Tengelam di Selat Malaka

    July 18, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,272
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.