Infoacehtimur.com, Nasional – Lebaran 2025, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada fenomena yang cukup mengkhawatirkan. Utang melalui pinjaman online (pinjol) dan layanan paylater meningkat tajam hingga mencapai Rp78,5 triliun, tumbuh hampir 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Lonjakan ini dipicu oleh meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat untuk mudik, membeli kebutuhan hari raya, hingga gaya hidup selama Ramadan. Namun, di balik kebutuhan yang mendesak, terdapat risiko yang cukup besar, terutama terkait dengan pinjol ilegal yang marak menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat, terutama lewat SMS atau WhatsApp. Pinjol ilegal ini seringkali tidak memiliki izin resmi dan dapat menyebabkan masyarakat terjebak dalam jeratan kredit macet.
Baca Juga: Abangda Kampus Diduga Paksa Mahasiswa Baru Buat Akun Pinjol
Baca Juga: Wajib Tahu, Cara Hapus Data Pinjol, Hilangkan Jejak Digital, dan Aman dari Teror DC Pinjaman Online
Selain itu, para ahli dan lembaga keuangan juga mengimbau masyarakat agar bijak berutang dan mempertimbangkan kemampuan membayar. Masyarakat harus memahami bahwa utang harus digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan tidak untuk kebutuhan yang tidak penting.
Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan pinjol dan paylater. Pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman, dan jangan ragu untuk meminta bantuan jika diperlukan.