Infoacehtimur.com, Aceh – Sebanyak 76 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari 81 yang terpilih resmi dilantik pada rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRA periode 2024-2029, Senin (30/9/2024).
Pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Proses pengambilan sumpah sendiri berlangsung khidmat.
Dimana usai pengambilan sumpah jabatan, Wali Nanggroe Aceh, PYM Malik Mahmud Al-Haytar juga melakukan peusijeuk secara ada sesuai dengan UUPA.
Baca juga: DPRA Minta Kematian Warga Lokop Diusut Tuntas
Dalam proses pengambilan sumpah jabatan anggota DPRA periode 2024-2030 itu, juga turut hadir Pj Gubernur Aceh, Safrizal dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ratusan masyarakat pendukung dari masing-masing anggota dewan terpilih juga tampak memadati kantor DPR Aceh.
Dalam pengambilan sumpah jabatan itu, Zulfadli dari Partai Aceh ditunjuk sebagai Ketua Sementara dan Saifuddin Muhammad dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wakil Ketua Sementara.
Baca juga: Kapolres Aceh Timur: Laporkan Jika Ada Anggota Saya Terlibat Illegal Drilling
Sementara lima diantaranya ditunda untuk dilakukan pelantikan.
Dimana kelima anggota DPRA terpilih yang belum dilantik itu adalah Safaruddin (Gerindra), Iskandar Usman (PA), Ismail A Jalil (PA), Tarmizi SP (PA), Teuku Raja Keumangan (Golkar).
Mereka diketahui maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada November mendatang. Sehingga untuk kelima anggota dewan terpilih tersebut tidak dilakukan pelantikan.
Sehingga kelimanya tidak dilakukan pelantikan atau ditunda.
Sumber: Serambi Indonesia