Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Lima nelayan asal Aceh Timur akhirnya kembali ke tanah air setelah beberapa waktu ditahan oleh otoritas Thailand. Mereka tiba di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepulangan mereka difasilitasi oleh Kedutaan Republik Indonesia (KRI) di Thailand. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Timur, Syarifuddin, menjelaskan bahwa para nelayan dijemput langsung oleh tim KBRI Songkhla dari Bandara Phuket, Thailand, menuju Kualanamu.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut gembira kepulangan warganya. “Alhamdulillah, lima nelayan kita yang sempat menjalani proses hukum di Thailand kini bisa kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga,” ujar Al-Farlaky.
Sementara itu, 13 nelayan lainnya masih berada di Thailand untuk menjalani sisa masa hukuman. Mereka diperkirakan akan selesai menjalani proses hukum pada Desember 2025, atau sekitar lima bulan lagi.
Baca Juga: Kapal Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Melaka
Baca Juga: 5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah
Al-Farlaky berharap pengalaman pahit ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi para nelayan agar lebih mematuhi aturan, terutama terkait batas wilayah penangkapan ikan. Ia juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang telah membantu proses pemulangan.
“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan mereka kembali dengan selamat. Kami akan terus mendampingi mereka, termasuk memastikan agar ke depan nelayan kita lebih paham aturan pelayaran internasional, sehingga kasus serupa tidak terulang,” tutup Al-Farlaky.