Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Lima Tersangka Penculikan di Aceh Timur Diserahkan Ke Jaksa
    Aceh Timur

    Lima Tersangka Penculikan di Aceh Timur Diserahkan Ke Jaksa

    RedaksiOctober 11, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Proses penyerahan lima tersangka penculikan di Aceh Timur dilimpahkan ke Jaksa. Dok. Ist.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polres Aceh Timur melakukan pelimpahan tahap dua terhadap lima tersangka kasus penculikan dan pemerasan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, Kamis (10/10/2024).

    Menurut Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Baca Juga: Pelaku Penculikan di Madat Aceh Timur Diringkus Tim Gabungan Polres Aceh Timur

    “Kelima tersangka yang ditetapkan berinisial MA (45), TA (48), MU (48), RI (42) dan RA (45),” kata Iptu Adi dalam keterangannya Jumat (11/10) pagi.

    Mereka diduga kuat melakukan penculikan terhadap DF, warga Desa Lungsa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, pada Minggu (18/8/2024) lalu.

    Baca Juga: Tak Hanya Imam Masykur, Aksi Kejahatan Praka RM Lebih dari 1 Kali Lakukan Penculikan

    “Selain melakukan penculikan, para tersangka juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban,” kata Kapolsek.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pelimpahan tahap dua ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan.

    “Setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap, kami langsung melakukan pelimpahan tahap dua dengan disertai bukti-bukti yang kuat,” jelas Kasat.

    Baca Juga: Kejahatan Perdagangan Manusia di Indonesia Masuk Status Darurat

    Pelimpahan tersangka dan berkas perkara tersebut dilakukan oleh Aipda Ade Frinaldy dari Kanit Idik I (Pidum) Satreskrim Polres Aceh Timur, bersama timnya yang menyerahkan berbagai barang bukti kepada jaksa.

    Barang bukti tersebut antara lain berupa alat dan dokumen pendukung lainnya yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

    “Kami berharap proses hukum berjalan lancar dan para tersangka mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” pungkas Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

    Kejaksaan Negeri Aceh Timur Kriminal Penculikan
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.