Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Lima Warga Aceh Tertangkap di Bawa 50 Kg Sabu, Tujuan Palembang
    Nasional

    Lima Warga Aceh Tertangkap di Bawa 50 Kg Sabu, Tujuan Palembang

    IlhamJanuary 2, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Foto Istimewa
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam skala besar.

    Sebanyak lima pengedar asal Aceh diringkus di parkiran Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (29/12/2024).

    Dalam operasi ini, petugas menyita 50 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi.

    Barang bukti sabu ditemukan di kursi tengah mobil para pelaku, terbungkus rapi dalam karung goni bekas.

    BACA JUGA: Lagi, Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Ditangkap di Bandara Kualanamu

    BACA JUGA: Selipkan Sabu di Sepatu, Dua Pemuda Asal Aceh Diamankan Petugas Bandara Kualanamu

    Sementara itu, ekstasi sebanyak 100 ribu butir ditemukan di bagasi belakang, disembunyikan dalam styrofoam yang dibungkus plastik.

    Kelima pelaku yang kini mendekam di tahanan adalah M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar, dan Hendra. Kesemuanya diketahui berasal dari Aceh.

    Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

    Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan.

    Strategi Licik Para Pelaku

    Tim kepolisian bergerak cepat setelah mendapat kabar tentang pertemuan dan perpindahan barang di wilayah Kabupaten Langkat.

    Para pelaku diketahui memindahkan narkoba ke mobil lain sebelum melanjutkan perjalanan.

    “Kami berhasil menangkap M Adam terlebih dahulu. Dari keterangan yang diperoleh, barang bukti sudah dipindahkan ke kendaraan lain yang sedang menuju Kualanamu,” ujar Kombes Hadi.

    BACA JUGA: Warga Bayeun Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu, Polisi Sita 5 Bungkus Sabu

    BACA JUGA: Diupah Rp 30 Juta, Tiga Kurir 6 Kilogram Sabu asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

    Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap seluruh anggota sindikat di area parkir bandara.

    Jalur Perairan Malaysia-Aceh

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Jalur distribusinya dimulai dari perairan Aceh sebelum dibawa ke Palembang melalui darat.

    “Ini adalah jaringan internasional. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” tegas Hadi.

    Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera. Aparat berkomitmen untuk terus memburu jaringan yang masih beroperasi.***

    Bandara Kualanamu Berita Aceh Berita Nasional Sabu Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.