Pesona indah di Jepang tersebut dapat dirasakan setelah selesai bekerja, apalagi bagi Anda yang ingin bekerja di Jepang.
Kembali pada persyaratan bagi yang ingin bekerja di Jepang, khusunya warga Kota Langsa.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar pada tahap I adalah sebagai berikut, seperti dikutip Infoacehtimur.com, melalui Orinews.id;
Surat Domisili Kota Langsa.
Berusia minimal 18 tahun.
Memiliki KTP.
Memiliki Kartu Keluarga (KK).
Para calon pelamar diminta untuk mengirimkan permohonan mereka langsung ke alamat Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa di Jalan Teuku Chik Thaib Desa Jawa, Kecamatan Langsa Kota.
Berkas-berkas untuk tahap I ini paling lambat diterima hingga tanggal 10 April 2024. Sementara untuk tahap II dan III akan diinformasikan lebih lanjut.
Halaman selanjutnya