Loker | komisi independen pemilihan aceh kembali membuka kesempatan untuk anda yang mempunyai minat dan bakat di bidang perpolitikan.
Sekretariat Komisi Independen Pemilihan Aceh memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
- PERSYARATAN UMUM
- a. Warga Negara Indonesia;
- b. Berusia serendah- rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 10 Januari 2022;
- c. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik/ terlibat politik praktis;
- d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- e. Sehat jasmani dan rohani
- f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
- h. Berdomisili di Banda Aceh;
- I. Mampu bekerja dalam tekanan dan target waktu
- j. Tidak sedang terikat dengan pekerjaan lain
- k. Mampu bekerjasama dalam tim maupun individual
PERSYARATAN KHUSUS
Baca di Gambar di Bawah Ini.
ATAU KLIK DISINI UNTUK LENGKAPNYA https://kip.acehprov.go.id/pengumuman-nomor-01-sdm-01-11-2021-tentang-lowongan-pendaftaran-pegawai-pemerintah-non-pegawai-negeri-ppnpn-sekretariat-komisi-independen-pemilihan-aceh-tahun-2022/