Infoacehtimur.com | Banyuwangi – Jelang Ramadhan, pemerintah bakal melakukan pelonggaran untuk salat tarawih. Kebijakan itu dilakukan menyusul menurunnya angka penularan COVID-19 di Indonesia.
Namun, ada persyaratan mutlak yang harus dilakukan oleh masyarakat, apa itu?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salat tarawih di tempat ibadah tahun ini diperbolehkan.
“Tarawih boleh,” tegasnya, saat melakukan kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (19/3/2022).
Namun, meskipun ibadah bersama yang dilaksanakan umat Islam itu diperbolehkan, tetap ada upaya pencegahan penularan COVID-19.
Upaya-upaya itu berupa rajin mencuci tangan, memakai masker, dan semuanya telah menerima vaksin COVID-19 hingga dosis ketiga atau booster.
“Kita makanya nanti mau puasa ini supaya semua booster, supaya nanti Ramadan bisa lebih bebas. Kalau tarawih bisa lebih bebas, (barisan) rapat, tapi tangan dicuci, ini (masker) pasang, booster,” kata Luhut.
Baca Juga:
- Setelah Pertamax, BBM Lain Akan ‘Nyusul’ Naik Tahun Ini, Termasuk Gas LPJ 3 Kg
- Perwakilan APDESI Aceh Teriak ‘Jokowi 3 Periode’ Di Istora Senayan Jakarta
Selain itu, dia mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam melakukan pencegahan penularan COVID-19 selama bulan Ramadan.
“Insyaallah kita bisa aman. Tapi kalau kita nggak disiplin, nanti kita di tengah-tengah Ramadhan naik kan, kita pusing. Jadi kita semua harus saling menjaga,” kata Luhut lagi.
Luhut menambahkan, saat ini dalam negeri tren kasus COVID-19 menurun, namun di Eropa kembali ada lonjakan jumlah kasus. Apalagi varian baru dari virus COVID-19 masih ditemukan, misalnya omicron dan deltacron.
“Makanya kita mendorong semua pihak untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 lagi, selama Ramadhan 2022 nanti,” pungkasnya.
Baca Juga:
- Kapal Nelayan Tenggelam di Laut Peureulak dan 9 ABK KM Sumber Kharisma Di Evakuasi
- Syarat Tes PCR dan Swab Antigen Akan Segera Dicabut
Dokumen analisis data COVID-19 Indonesia yang diterbitkan Satgas Penanganan COVID-19 RI per 13 Maret 2022 menyebutkan, jumlah kasus aktif COVID-19, kematian maupun kesembuhan, cenderung turun selama Maret.
Awal Maret 2022, kasus aktif COVID-19 nasional di Indonesia berada di bawah 600 ribu. Pada tanggal 12 Maret 2022, jumlahnya menjadi di bawah 400 ribu kasus.
Kemudian, cakupan vaksinasi COVID-19 secara nasional dosis satu, telah diterima 193 juta orang atau 92,86 persen dari target sasaran.
Sedangkan vaksin dosis kedua telah diterima 151 juta orang atau 72,69 persen dari sasaran. Sementara itu, dosis ketiga atau booster masih menjangkau 14 juta orang atau 7,01 persen dari sasaran.***
Artikel Detikjatim, “Luhut Izinkan Tarawih Asal Pakai Masker Hingga Sudah Vaksin Booster”.