Infoacehtimur.com | Jakarta – Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (9/5/2022).
“Pemerintah masih akan memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Luhut.
Luhut menegaskan pemerintah akan terus memantau secara berkala perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Hasil pemantauan akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan ke depan.
Sebagai informasi, masa PPKM untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali untuk penanganan pandemi Covid-19 berakhir pada hari ini.
PPKM Jawa-Bali sebelumnya diberlakukan selama tiga pekan, sejak 19 April lalu. Sementara itu, PPKM wilayah luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April lalu, dan semuanya berakhir pada hari ini.
Baca Juga: Malaysia Resmi Cabut Peraturan COVID-19, per 1 Mei Warga Boleh Tidak Pakai Masker
Untuk PPKM Jawa-Bali, tidak ada satu pun kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM level 4. Untuk daerah level 3 hanya tinggal 2 wilayah, level 2 sebanyak 97 kabupaten/kota, dan daerah level 1 sebanyak 29 kabupaten/kota.
Adapun untuk PPKM luar Jawa-Bali pada dua pekan lalu, jumlah daerah yang berstatus level 1 mengalami kenaikan dari sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara itu, pada level 22 turun dari sebelumnya 259 menjadi 216 daerah.
Penurunan serupa juga terjadi pada daerah PPKM level 3 dari yang sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Sementara itu, tidak ada lagi kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 4.