Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Main Judi Kartu Joker, 4 Pria Ditangkap Polisi di Aceh
    Aceh

    Main Judi Kartu Joker, 4 Pria Ditangkap Polisi di Aceh

    RedaksiAugust 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil menangkap empat orang pelaku judi kartu joker di kawasan Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (21/08/2022).

    Penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri sekaligus atensi dari Kapolri dalam memberantas perjudian.

    Advertising
    Demo

    Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Halim, SH, Senin (22/8/2022) mengatakan, pelaku diamankan saat sedang berjudi kartu joker.

    “Saat di TKP (tempat kejadian perkara) petugas mengamankan pelaku karena sedang melakukan judi jenis kartu joker, beberapa barang bukti pun turut diamankan, diantaranya dua set kartu joker dan sejumlah uang,” kata Kasat Reskrim AKP Abdul Halim.

    Menurutnya pengungkapan kasus judi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

    “Pengungkapan kasus judi ini adalah bentuk komitmen Polri dan atensi dari Kapolri sekaligus perintah Kapolres Aceh Singkil untuk memberantas penyakit masyarakat, diantaranya judi yang sangat meresahkan masyarakat,” tambah AKP Abdul Halim.

    Baca Juga:

    • Pasca Arahan Kapolri, Polda Aceh Ungkap 11 Kasus Perjudian
    • Penjual Sayur Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun Kedapatan Main Judi Online
    • Rumah Bak Istana Milik Bos Judi Online Digerebek di Medan

    Pelaku yang diamankan masing-masing AP (41), MI (35), RK (24) dan MT (30). Sedangkan barang bukti yang diamankan dua set kartu joker dan uang tunai sebesar Rp 210.000.

    Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 18 Jo Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Kapolres Aceh Singkil imbau masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian bila ada perjudian di wilayahnya masing-masing. Hal ini demi terciptanya rasa nyaman di tengah masyarakat.**

    Sumber : Serambinews

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.