Close Menu
    info terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Main Judi Online, 3 Pemuda di Aceh Timur Ditangkap Polisi Hingga Terancam Hukuman Cambuk
    Aceh Timur

    Main Judi Online, 3 Pemuda di Aceh Timur Ditangkap Polisi Hingga Terancam Hukuman Cambuk

    IlhamJune 23, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Main Judi Online, 3 Pemuda di Aceh Timur Ditangkap Polisi Hingga Terancam Hukuman Cambuk
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sedikitnya tiga pemuda inisial MA (34), MU (34), dan AM (24) ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, lantaran main judi online.

    Mereka ditangkap dilokasi yang berbeda-beda yaitu di sebuah warung kopi di Kecamatan Idi Rayeuk, dan Idi Timur pada Jum’at 21 Juni 2024.

    Advertising
    Demo

    “Ketiga terduga pelaku tindak pidana jarimah maisir judi online diamankan dari sebuah warung kopi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, kepada wartawan.

    Adi mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah  menerima laporan dari masyarakat. Selanjutnya melakukan penangkapan dan mengamankan tiga terduga pelaku.

    BACA JUGA: Kadiv Propam Polri Ingatkan Anggota Terlibat Judi Online Bisa Dipecat!

    BACA JUGA: Kapolresta Banda Aceh Minta Masyarakat Laporkan Polisi yang Main Judi Online: Kita Proses

    “Saat kami mengamankan para terduga pelaku, kami dapatkan berupa transaksi deposit di akun dompet elektronik yang jumlahnya bervariasi,” ungkapnya.

    Modus operandi, sambung Adi, mereka melibatkan deposit pada akun dompet elektronik, dan jika menang, mereka kemudian mentransfer hasilnya ke rekening elektronik.

    “Para terduga pelaku dipersangkakan dengan Qanun Aceh tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman cambuk atau kurungan penjara dan denda,” ujarnya.

    Penangkapan tiga terduga pelaku tersebut merupakan dari upaya Polres Aceh Timur untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.***

    info aceh timur hari ini Judi online
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    RedaksiJune 18, 2026

    Infoacehtimur.com – Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, S.Pd.I, MA, menghadiri kegiatan Pentas Seni dan…

    Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai

    June 18, 2026

    Kembali ke Tanah Pengabdian, Ipda Irvan Resmi Pimpin Polsek Langkahan

    June 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    June 18, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.