Infoacehtimur.com, Aceh Timur – DR Firman Dandy merupakan salah satu ASN berpangkat di salah satu kantor dinas kabupaten Aceh Timur yang kini mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat calon Bupati Aceh Timur dan berpasangan dengan Tgk Muchtar Ibrahim.
Diketahui Tgk Muchtar Ibrahim juga merupakan ketua MPU Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Timur.
Didi Farisha, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, saat ditanyai awak media mengenai status Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang maju sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati ia mengatakan siapapun yang maju sebagai kandidat politik maka akan hilang statusnya sebagai ASN saat ditetapkan sebagai calon.
Baca Juga: Kenali Empat Pasangan Calon Bupati di Aceh Timur dan Akan Mendaftar di Hari Berbeda
” Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN,” kata Didi, Rabu, 4 September 2024.
Bahkan menurut Didi, permohonan pengunduran diri seorang ASN yang mencalonkan diri di Pilkada, baru bisa diproses setelah ditetapkan sebagai calon oleh KIP.
Selama ASN belum ditetapkan sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati, kata Didi, maka tetap aktif sebagai ASN.
Baca Juga: Sambutan Meriah Warga dan Pelajar di Aceh Timur untuk Api PON XXI
Untuk diketahui, dari empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur yang telah mendaftar ke KIP, ada satu orang berstatus ASN yaitu Firman Dandi yang maju berpasangan dengan Muchtar Ibrahim.
Firman Dandi, bakal calon Bupati Aceh Timur yang dikonfirmasi AJNN mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari ASN sejak Agustus untuk maju di Pilkada 2024.
“Berkas pengunduran diri sebagai ASN sudah kami ajukan ke Bupati Aceh Timur, setelah penetapan calon baru diproses oleh BKN,” kata dia.
Baca Juga: Empat Paslon Cabup-Cawabup Aceh Timur Ikuti Uji Mampu Baca Al-Qur’an Ini Ayat Yang Dibacakan
Terpisah, Komisioner KIP Aceh Timur, M Riza, mengatakan penetapan calon Bupati Aceh Timur akan dilaksanakan pada 22 September 2024, sedangkan penarikan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024.
Di Aceh Timur terdapat empat pasangan calon yang diusung oleh Partai. Pasangan Sulaiman dan Abdul Hamid diusung PKB dan Demokrat, kemudian Ridwan Abubakar dan Muhammad diusung NasDem dan Golka, Firman Dandi dan Muchtar Ibrahim diusung PAS, PPP dan PKS, sedangkan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin diusung oleh Partai Aceh dan Gerindra.
Sumber: Ajnn