Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Maju Pilkada Aceh Timur, Status ASN Firman Dandy Akan Terhenti Usai Ditetapkan sebagai Calon
    Aceh Timur

    Maju Pilkada Aceh Timur, Status ASN Firman Dandy Akan Terhenti Usai Ditetapkan sebagai Calon

    RedaksiSeptember 5, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – DR Firman Dandy merupakan salah satu ASN berpangkat di salah satu kantor dinas kabupaten Aceh Timur yang kini mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat calon Bupati Aceh Timur dan berpasangan dengan Tgk Muchtar Ibrahim.

    Diketahui Tgk Muchtar Ibrahim juga merupakan ketua MPU Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Timur.

    Didi Farisha, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, saat ditanyai awak media mengenai status Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang maju sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati ia mengatakan siapapun yang maju sebagai kandidat politik maka akan hilang statusnya sebagai ASN saat ditetapkan sebagai calon.

    Baca Juga: Kenali Empat Pasangan Calon Bupati di Aceh Timur dan Akan Mendaftar di Hari Berbeda

    ” Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN,” kata Didi, Rabu, 4 September 2024.

    Bahkan menurut Didi, permohonan pengunduran diri seorang ASN yang mencalonkan diri di Pilkada, baru bisa diproses setelah ditetapkan sebagai calon oleh KIP.

    Selama ASN belum ditetapkan sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati, kata Didi, maka tetap aktif sebagai ASN.

    Baca Juga: Sambutan Meriah Warga dan Pelajar di Aceh Timur untuk Api PON XXI

    Untuk diketahui, dari empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur yang telah mendaftar ke KIP, ada satu orang berstatus ASN yaitu Firman Dandi yang maju berpasangan dengan Muchtar Ibrahim.

    Firman Dandi, bakal calon Bupati Aceh Timur yang dikonfirmasi AJNN mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari ASN sejak Agustus untuk maju di Pilkada 2024.

    “Berkas pengunduran diri sebagai ASN sudah kami ajukan ke Bupati Aceh Timur, setelah penetapan calon baru diproses oleh BKN,” kata dia.

    Baca Juga: Empat Paslon Cabup-Cawabup Aceh Timur Ikuti Uji Mampu Baca Al-Qur’an Ini Ayat Yang Dibacakan

    Terpisah, Komisioner KIP Aceh Timur, M Riza, mengatakan penetapan calon Bupati Aceh Timur akan dilaksanakan pada 22 September 2024, sedangkan penarikan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024.

    Di Aceh Timur terdapat empat pasangan calon yang diusung oleh Partai. Pasangan Sulaiman dan Abdul Hamid diusung PKB dan Demokrat, kemudian Ridwan Abubakar dan Muhammad diusung NasDem dan Golka, Firman Dandi dan Muchtar Ibrahim diusung PAS, PPP dan PKS, sedangkan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin diusung oleh Partai Aceh dan Gerindra.

    Sumber: Ajnn

    Berita Aceh Timur Calon Bupati Aceh Timur Firman Dandy Politik
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.