Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Malu Dipimpin Koruptor, Massa PNA Kubu KLB Geruduk Kemenkumham
    Aceh

    Malu Dipimpin Koruptor, Massa PNA Kubu KLB Geruduk Kemenkumham

    RedaksiFebruary 2, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Massa Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi kongres luar biasa (KLB) menggelar demonstrasi di Kanwil Kemenkumham Aceh. Mereka meminta Kemenkumham membatalkan SK pengesahan kepengurusan PNA di bawah pimpinan Irwandi Yusuf.

    Pantauan detikcom di depan pintu masuk Kanwil Kemenkumham Aceh, Rabu (2/2/2022), massa yang menamakan diri Aliansi Penyelamat PNA itu berdemo membawa sejumlah poster.

    “KLB PNA lahir karena kami tidak mau dipimpin narapidana,” demikian salah satu isi poster tersebut.

    “Save Parlok kami malu PNA dipimpin koruptor,” demikian isi poster lainnya.

    Selain itu, ada spanduk bertulisan ‘Kepada Kakanwil Menkumham cabut dan batalkan SK no: W1-418.AH.01 tahun 2021 segera sahkan KLB PNA’. Perwakilan massa sempat beraudiensi dengan pihak Kemenkumham Aceh.

    “Kita minta Kemenkumham mencabut SK yang telah dikeluarkan karena yang berpotensi membuat keributan dan menimbulkan konflik di Aceh,” kata Koordinasi Aksi Tarmizi usai bertemu dengan pihak Kemenkumham.

    Tarmizi mengatakan pihak Kemenkumham berjanji bakal bertemu dengan perwakilan massa dan internal untuk mempelajari persoalan-persoalan yang ditimbulkan. PNA versi KLB memberi waktu dua pekan ke Kemenkumham untuk mencabut SK tersebut.

    “Kita akan datang kembali dengan cara yang berbeda, walaupun semua kita tidak mau konflik terjadi, kita tidak mau ada keributan, kerusakan tetapi ketika apa yang seharusnya terjadi keadilan itu tidak terjadi maka itu tidak bisa dihindari,” jelas Tarmizi.

    “Kita akan datang lagi dan melakukan apa saja yang bisa merugikan semua orang kalau yang kita inginkan tidak didapat,” lanjutnya.

    Dalam orasinya, Tarmizi meminta Kanwil Kemenkumham Aceh ikut bertanggung jawab atas timbulnya kericuhan dan kegaduhan. SK itu juga disebut berpotensi menghancurkan masa depan mereka sebagai kader PNA.

    “Kami menduga adanya keberpihakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dalam konflik internal Partai Nanggroe Aceh,” ujar Tarmizi.

    Tarmizi meminta pihak Kemenkumham mengabulkan permohonan pengesahan kepengurusan PNA versi KLB.

    Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Aceh menyatakan tidak dapat mengesahkan kepengurusan PNA versi KLB Bireuen. Penolakan pengesahan disebabkan beberapa hal tak sesuai dengan AD/ART partai.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian dan verifikasi dokumen permohonan DPP PNA versi KLB nomor: 455/DPP-PNA/IX/2019 tanggal 23 September 2019 perihal permohonan pengesahan perubahan AD/ART dan Kepengurusan PNA. Permohonan itu ditandatangani oleh Samsul Bahri dan Miswar Fuady.

    “Hasil verifikasi dokumen disimpulkan tidak dapat disahkan hasil KLB tersebut karena tidak sesuai dengan AD/ART PNA yang disahkan sebelumnya dengan SK Kakanwil Kemenkumham Aceh Nomor W1.305.AH.11.01 tahun 2017 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART, nama, lambang dan Kepengurusan Partai Nasional Aceh menjadi Partai Nanggroe Aceh,” kata Meurah saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (8/12)./Detikcom

    Info Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.