
Info Aceh Timur, Darul Ihsan – Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur memediasi perselisihan antara dua warga Gampong Seuneubok Teungoh, Nurdin bin M. Yusuf dan Furkan bin Zainon, Rabu (8 November 2023) siang.
Menurut Kapolsek Darul Ihsan Iptu Alizar, permasalahan pertama bermula pada hari Selasa (7 November 2023) sekitar pukul 15.30 WIB di Gampong Seuneubok Teungoh.
“Salah satu pihak melaporkan masalah ini kepada Keuchik Gampong Seuneubok Teungoh. ‘Upaya untuk menyelesaikan masalah ini telah dilakukan di tingkat desa, namun tidak membuahkan hasil, dan akhirnya dibawa ke Polsek Darul Issan’, kata Kapolsek.
Acara mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang bertikai, Geuchik Gampong Seuneubok Teungoh Usman, tokoh agama Gampong Seuneubok Teungoh, Bhabinkamtibmas Gampong Seuneubok Teungoh Bripka M. Taufik, Bhabinkamtibmas Aipda Irfan Ishak, S.H. turut hadir.
“Pada akhirnya kedua belah pihak menyadari kesalahannya, saling memaafkan dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.” Ujar Kapolsek.
Menurutnya, permasalahan warga tersebut murni kesalahpahaman dan setelah dinasehati oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Penyelesaian masalah merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas, dan diharapkan dengan adanya penyelesaian masalah, masalah warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak perlu sampai ke jalur hukum. jelas Kapolsek Darul Ihsan Iptu Alizal. []