Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Masjid Jamik di Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, didirikan pada tahun 1813 oleh seorang ulama besar Teuku Muda Yusuf. Seiring dimakan usia, kondisi masjid sangat membutuhkan perbaikan.
Ketua Ikatan Pemuda Simpang Ulim (IPSU) Khadafi melalui siaran pers kepada GoAceh, Minggu (10/7/2016) menyebutkan, masjid ini dibangun di atas tanah bakaf Gampong Blang. Di sisi depan masjid ini terdapat komplek pemakaman Teuku Muda Yusuf serta keluarganya.
Menurut Khadafi, Masjid Jamik ini merupakan salah satu masjid tertua di Aceh dengan usia saat ini mencapai 203 tahun. Kala itu, dibangun dengan dana sumbangan masyarakat, sumbangan dari ulama dan pimpinan pengajian sekitar.
Masjid Jamik juga saat itu pernah menjadi pusat kegiatan keagamaan dari 17 gampong di Kemukiman Simpang Ulim (1813 sampai 1970) sebelum dibangun Masjid Baitul Karim 1970 (masjid Simpang Ulim sekarang).
Baca Juga:
- Pertama Dalam Sejarah Dunia, Ribuan Umat Muslim Gelar Shalat Tarawih Di Times Square New York Amerika
- Menelusuri Khubu Aneuk Lhee Sebagai Makam Bersejarah Bagi Masyarakat
- Sejarah Teungku Abi Hanafiah Samalanga dan Air Sumurnya
- Emas Hitam Aceh Timur dan Tenggelamnya Kapal van Wijk
“Ini merupakan masjid lama kecamatan. Padahal Masjid Jamik merupakan masjid bersejarah dalam menyampaikan ajaran Islam selama ratusan tahun pada saat kesultanan Aceh, bahkan Indonesiapun belum lahir masa itu,” kata Khadafi.
Sementaar kini, kondisi bangunan masjid tua itu mulai memerlukan perbaikan serius. Mulai dari kondisi fisik bangunan hingga kelengkapan peralatan dalam masjid tidak mendukung untuk aktivitas beribadah.
“Kiranya, ada perhatian dari seluruh stake holder khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Aceh untuk perbaikan masjid bersejarah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam menegakkan Syariat Islam secara kaffah,” harapnya.**
Sumber: goaceh.co