Close Menu
    info terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada yang Jual Kinder Joy, Segera Hubungi Nomor Ini
    Nasional

    Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada yang Jual Kinder Joy, Segera Hubungi Nomor Ini

    RedaksiApril 14, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Tidak ada dalam list Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk coklat merk Kinder Joy diberhentikan sementara dari peredaran Indonesia.

    Jika ada yang melihat peredaran produk coklat merk Kinder Joy di beberapa peredaran diminta untuk melapor segera.

    Advertising
    Demo

    Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPOM Penny K. Lukito, yang dilansir infoacehtimur.com, pada Kamis (14/4/2022) melalui Kompascom.

    Ia mengatakan, telah meminta produsen untuk menarik produk Kinder Joy dari distributor seperti minimarket.

    “Masyarakat yang masih menemukan produk coklat Kinder beredar baik di minimarket maupun toko online, untuk segera melaporkannya ke BPOM,” ujar dia.

    Sambung dia, laporkan pada kami apabila ada produk Kinder dengan berbagai bentuk macamnya yang ada di masyarakat, bahkan hati-hati dengan produk yang tak dapat izin BPOM.

    “Penjualan melalui online juga hati-hati apalagi tidak ada izin edar dari Badan POM,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Penny menuturkan masyarakat dapat melaporkan hal tersebut di call center pengaduan BPOM yakni 1500533.

    “(Laporkan) kalau menemukan masih di peredaran, tentunya kami akan turun untuk melakukan penindakan,” ujarnya

    Pada kesempatan itu, dia juga meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk Kinder ini untuk sementara waktu.

    “Kami sebarkan informasi terkait penarikannya dan kami ada di masyarakat, penarikan sudah dilakukan. Jangan membeli dulu dan dikonsumsi dulu,” kata dia.

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    RedaksiJune 18, 2026

    Infoacehtimur.com – Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, S.Pd.I, MA, menghadiri kegiatan Pentas Seni dan…

    Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai

    June 18, 2026

    Kembali ke Tanah Pengabdian, Ipda Irvan Resmi Pimpin Polsek Langkahan

    June 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    June 18, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.