
Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Masyarakat dan seluruh perangkat desa Leubok Pempeng serta unsur forkopimcam menggelar rapat pembentukan Qanun/Resam gampong, guna untuk memenuhi program berkehidupan dalam masyarakat dalam desa setempat.
Keuchik Marzuki diwakili oleh Imum Gampong Leubok Pempeng, Tgk Hamzah Hasan, dalam kata sambutan pembukaan acara mengatakan ada beberapa poin yang akan dibuatkan peraturan qanun/resam diantaranya tentang pembentukan adat menerima tamu, pencurian, judi, narkotika bahkan tentang aturan hewan peliharaan / ternak.
” dalam kegiatan rapat atau pembentukan qanun/resam hari ini kita akan membahas, diantaranya tentang pembentukan adat menerima tamu, pencurian, judi, narkotika bahkan tentang aturan hewan peliharaan / ternak” katanya Tgk Hamzah Hasan Jum’at (02/06/2023).
Ketua Tuha Peut Gampong Leubok Pempeng , Nurdin Saleh, dalam rapat juga mengatakan akan mengupayakan qanun/resam Gampong Leubok Pempeng cepat di dibuat dan bekukan secara cepat, agar masyarakat tidak lagi mengeluh tentang akibat banyaknya aturan desa yang belum ada, katanya.
Sementara itu, Kapolsek Peureulak, yang di wakili Wakapolsek Peureulak, IPDA Taufik, mengatakan pihak kepolisian akan terus mendukung upaya-upaya masyarakat membuat desanya agar lebih tertata baik dari aturan maupun adat-istiadatnya.
- Baca juga:
- Hampir Setiap Hari Air PDAM Peureulak Selalu Kotor dan Lumpur.
- Ketika Janda L Jadi Korban Cinta Palsu Keuchik Blang Simpo Peureulak Aceh Timur.
- Inspektorat Diminta Periksa Aparatur Desa di Ranto Peureulak Terkait Proyek Ratusan Juta Diduga Digelapkan
“kita selaku pihak kepolisian siap mendukung apapun kegiatan masyarakat Leubok Pempeng atau dimanapun untuk membuat aturan desa agar lebih baik, namun tentang aturan narkotika itu sudah ada baik sanksi dan hukumannya” jelanya.
Tak hanya itu, Camat Peureulak, di wakili Kasi PMG, H.Ikhsan Budifa, mengatakan ikut bangga dan mengapresiasi kepada warga desa Leubok Pempeng tentang mesikapi keadaan Gampong dengan muafakat dan musyawarah tentang Qanun/ resam.
” saya secara pribadi merasa bangga dengan masyarakat, Gampong Leubok Pempeng dalam menyikapi setiap permasalahan dengan adanya mufakat dan musyawarah, terlihat jelas hari ini wajah wajah masyarakat merasa senang dalam program wacana Qanun/ resam Gampong kelima poin tersebut,” ucapnya.
Dalam kegiatan juga turut hadir Koramil diwakili Serma Edi Fernando Babinsa dari Koramil 04/Peureulak Kodim 0104 Aceh Timur, Imum mukim Blang simpo, Tgk Yusri Yacob.****
(Hasan Basri Maken).