Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Masyarakat Rantau Perlak Harapkan Pemerintah Segera Legalkan Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Masyarakat Rantau Perlak Harapkan Pemerintah Segera Legalkan Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur

    RedaksiSeptember 11, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Meski sudah berulang kali terjadi kebakaran di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur masyarakat masih berani mengambil resiko untuk tetap mengais rezeki dari hasil pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling). 

    Namun permasalahan ini perlu difikirkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj Bupati Aceh Timur agar mencari solusi bagi masyarakat yang masih mencari sesuap nasi dengan kondisi yang dapat mengancam keselamatan jiwa mereka kapan saja. Pasalnya masyarakat yang melakukan pengeboran minyak ilegal tanpa dilengkapi alat pelindung diri atau keahlian khusus.

    Advertising
    Demo

    Diketahui, sekitar 80 persen masyarakat setempat menaruh harapan di sumur minyak tradisional tersebut, tidak hanya kaum lelaki dan ibu-ibu saja bahkan hingga anak-anak meleles/mengais minyak dengan perkiraan pendapatan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu per hari.

    Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Online Aceh (PWO Aceh) Hasbi Abubakar mendesak kepada Pj Bupati Aceh Timur dan DPRK untuk mengambil tindakan strategis untuk merubah status ilegal menjadi legal.

    Baca Juga: Sumur Bor Minyak Ilegal di Peurelak Aceh Timur Ditutup oleh Pertamina, Polisi Lakukan Pengawalan

    Diketahui bahwa pada tanggal (6/8/2022) kemarin, Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki saat menemui pendemo kenaikan BBM, dia menyampaikan beberapa poin permasalahan masyarakat Aceh yang akan dituntaskan antara lain seperti sumur minyak ilegal atau ilegal Driling agar bisa dilegalkan atau diresmikan oleh Pemerintah melalui Kementerian terkait. 

    Untuk itu Hasbi mempertanyakan Pemerintah Daerah Aceh Timur bagaimana upaya dan langkah konkrit yang sudah dilakukan untuk melegalkan sumur minyak tradisional, karena menurutnya Pemerintah dinilai vakum terkait hal tersebut. 

    “Kita mendesak Pemerintah Aceh Timur dan DPRK untuk mempercepat proses legalnya sumur minyak tradisional di Aceh Timur ini, setingkat Gubernur saja sudah mengeluarkan statment agar ilegal Driling bisa diresmikan,” pinta Ketua PWO Aceh, Sabtu (10/9/2022).

    Baca Juga: SKK Migas: Penutupan Sumur Minyak Tradisional di Ranto Peureulak Masih Dibahas

    Selain itu Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) saat dikonfirmasi oleh awak media BPMA mendukung sepenuhnya dan berharap agar pemerintah daerah bisa menyiapkan SDM setempat untuk mengelola sumur minyak tersebut. 

    “Setelah dilegalkan nantinya masyarakat harus bisa mengelola dan kita mendukung penuh dan pemerintah daerah bisa menyiapkan SDM”, katanya. 

    Kepala Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur Muhammad, berharap kepada Pemerintah Republik Indonesia, Provinsi dan Aceh Timur untuk segera diusulkan menjadi legal, karena Desa ini salah satu tempat pengeboran minyak tradisional. 

    “Kalau kami disini sangat berharap semoga ilegal Driling ini dapat dilegalakan, cuman kita melihat sudah beberapa tahun hanya di isu-isukan saja untuk dilegalkan tetapi hingga saat ini belum ada kepastian, untuk itu saya selaku kades berharap terutama Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin untuk menindaklanjuti dengan secepatnya”, pungkasnya.

    Baca Juga: YARA Somasi Kepala SKK Migas dan Dirut Pertamina Terkait Sumur Minyak Ilegal Peureulak

    Selain itu salah seorang wanita yang tidak mau disebutkan namanya, yang setiap hari bekerja meleles minyak tradisional mengatakan bahwa dia sangat mendukung upaya pelegalan sumur minyak tradisional yang saat ini masih berstatus ilegal. 

    “Kami memohon kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian terkait agar sumur minyak bisa legal pak, hanya disinilah saat ini tempat kami bergantung hidup, jadi alangkah baiknya segera dilegalkan pak”, tutupnya.

    Baca Juga: Perusahaan Inggris Temui Harta Karun Migas di Aceh

    Sumber: Klikwarta.com

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur sumur minyak peureulak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    zakariaJune 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mulai menyalurkan dana stimulan…

    “Stop di Kelas VII” – Potret Pilu Pendidikan Aceh Timur, Tapi Ada Cahaya di Ujung Jalan

    June 6, 2026

    BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan P4GN di Aceh Timur, Tekan Peredaran Narkoba Jalur Tikus

    June 6, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    June 6, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.