Aceh Timur | Masyarakat kec. Nurussalam kembali di umumkan oleh muspika setempat untuk melakukan vaksinasi yang ada di setiap tempat kesehatan dan vaksinasi massal.
Hal ini di sampaikan dalam secarik kertas pengumumannya yang juga di bagikan oleh salah satu akun Instagram di aceh timur dengan nama @info_peureulak yang dengan jelas menuliskan dalam kertas itu tidak akan ada bantuan dan pelayanan dan lainnya yang terhubung dengan pemerintah tentunya.
Dalam surat itu menuliskan dengan nada sebagai berikut. “PENGUMUMAN, SEHUBUNGAN DENGAN RAPAT DI KANTOR CAMAT NURUSSALAM DENGAN MUSPIKA PADA TANGGAL 20 DESEMBER 2021”
ANTARA LAIN:
SETIAP PENDUDUK YANG TELAH BERUSIA 12 TAHUN KEATAS WAJIB VAKSINASI. APABILA WARGA YANG BELUM VAKSIN:
- SEMUA BANTUAN DIHENTIKAN SEMENTARA
- PENGURUSAN ADM TIDAK DILAYANI
- BEROBAT KE PUSKESMAS /RUMAH SAKIT TIDAK DILAYANI(YANG PAKAI KARTU BPJS) dan
- SEMUA PENDUDUK YANG WAJIB MEMILIH HARUS MENUNJUKKAN BUKTI KARTU VAKSIN