Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dua remaja, Salsalia Aulia Putri (18) dan Nabila Putri (19), meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Gampong Beusa – Lokop, Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (11/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kecelakaan terjadi saat sepeda motor Yamaha N MAX Nomor Polisi BL 3915 DBF yang dikendarai Salsalia Aulia Putri dan memboncengkan Nabila Putri melaju dari arah Lokop menuju Gampong Beusa.
Sementara itu, dari arah yang sama terdapat satu unit mobil Daihatsu Hiline tanpa Nomor Polisi yang mengangkut pipa besi dan dikemudikan oleh Mahyuddin, (44), warga Desa Lubok Pempeng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur yang mengalami kerusakan dan tidak memasang rambu-rambu keselamatan.
“Karena minimnya penerangan jalan dan tidak adanya rambu-rambu keselamatan, pengendara sepeda motor tidak dapat menghindari pipa besi yang diangkut mobil tersebut,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Amirullah.
Baca Juga: Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Julok, L300 Kontra Intercooler
Akibat kecelakaan tersebut, Salsalia Aulia Putri meninggal di lokasi kejadian, sedangkan Nabila Putri meninggal di Puskesmas Ranto Peureulak. Tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur diantaranya mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi di sekitar kejadian.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengimbau agar pengendara kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan wajib memasang rambu-rambu keselamatan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan lainnya. “Pemasangan rambu-rambu ini penting untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” terang Kapolres.