Infoacehtimur.com | Nasional – Akhirnya Achmad Marzuki yang merupakan bagian dari eks Mayjen TNI (Purn) dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Achmad Marzuki saat mengucapkan sumpah jabatan dalam paripurna DPR Aceh, di Banda Aceh, Rabu.
Dalam sumpah jabatannya, Achmad Marzuki bersedia memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala UU serta peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.
Setelah prosesi pengucapan sumpah oleh Mendagri, dilaksanakan serah terima jabatan dari Gubernur Aceh sebelumnya Nova Iriansyah kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Baca Juga:
- Pj Gubernur Aceh Mayjen Achmad Marzuki Dilantik pada Rabu Pagi
- Pak Nova ‘Habis’, Mayjen Achmad Marzuki Akan Dilantik Sebagai PJ Gubernur Aceh. Siapa Dia ?
- Tolak Pj Gubernur Dari Militer, Aktivis Milenial Aceh: Masalah Baru Bagi Aceh
Usai mengucapkan sumpah, Achmad Marzuki kemudian di peusijuk (tepung tawari) adat oleh Plt Ketua Majelis Adat (MAA) Aceh.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Provinsi Aceh, maka sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota, Presiden menunjuk Penjabat Gubernur untuk masa waktu selama satu tahun.
Penetapan Achmad Marzuki, kata Tito, setelah mendapatkan masukan dari sejumlah pihak baik DPRA hingga kementerian lembaga terhadap beberapa calon. Kemudian hasilnya diserahkan kepada Presiden dan dilaksanakan sidang tim penilai akhir.
Pada sidang tim penilai yang dipimpin Presiden tersebut akhirnya menugaskan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
“Menindaklanjuti keputusan tersebut maka hari ini dilaksanakan pelantikan sumpah jabatan Pj Gubernur Aceh,” kata Tito Karnavian.
Sebagai bentuk keistimewaan dan kekhususan Aceh, lanjut Tito, maka dirinya memilih proses pelantikan Pj Gubernur Aceh dilaksanakan di Banda Aceh sebagai ibukota provinsi Aceh, di hadapan sidang paripurna DPRA mulai depan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yang hadir langsung juga segenap pimpinan dan anggota DPRA atas terlaksana pelantikan ini,” kata Marzuki.