Infoacehtimur.com | Kota Langsa – Melvita Sari, SAB resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Langsa untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah yang terhubung secara virtual dari Jakarta dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Minggu (15/2/2026).
Musyawarah yang dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, didampingi Ketua PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, serta sejumlah pengurus lainnya, menandai langkah awal PAN Kota Langsa dalam menghadapi Pemilu 2029.
Sekretaris DPW PAN Aceh, Jeffry Sentana, membenarkan penetapan Melvita Sari sebagai Ketua DPD PAN Kota Langsa dan menyatakan bahwa proses musyawarah berlangsung di Kantor DPP PAN dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum melalui sambungan Zoom.

“Benar, Melvita Sari telah ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Kota Langsa melalui musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketum Zulhas secara virtual dari kantor DPP,” ujar Jeffry Sentana kepada wartawan, Ahad (15/02/2026).
Baca Juga: Partai Lokal “Kandas di Koetaradja”, Semua Kursi DPRK Banda Aceh Dikuasai Parnas
Penetapan Melvita Sari sebagai Ketua DPD PAN Kota Langsa merupakan bagian dari konsolidasi struktur partai di seluruh daerah. DPP PAN juga menetapkan ketua, sekretaris, dan bendahara di 18 kabupaten/kota lainnya di Aceh. PAN Aceh menargetkan mampu meraih kursi pimpinan di DPRA serta mengamankan dua kursi DPR RI dari daerah pemilihan Aceh 1 dan Aceh 2.
Melvita Sari didampingi oleh Munandar sebagai Sekretaris dan Muammar Yasya Aulana sebagai Bendahara dalam kepengurusan PAN Kota Langsa periode 2026-2031. Dengan kepengurusan baru ini, PAN Kota Langsa siap menghadapi tantangan Pemilu 2029 dan meningkatkan popularitas partai di Aceh.
“Kami berharap dengan kepengurusan baru ini, PAN Kota Langsa dapat meningkatkan kinerja dan memenangkan kursi di DPRA serta mengamankan dua kursi DPR RI dari daerah pemilihan Aceh 1 dan Aceh 2,” kata Jeffry Sentana.