Infoacehtimur.com | Nasional – Di tengah kesulitan rakyat dan bencana yang terjadi di mana-mana, perilaku korupsi justru terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penanggulangan bencana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
Baca Juga: Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara
Baca Juga: Bertemu Ketua Satgas Banjir, Bupati Al-Farlaky Minta Percepatan Dana Stimulan RR/RS
“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” tambahnya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, diduga terkait Dana Siap Pakai untuk kebencanaan.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status tersangka.

