Close Menu
    info terkini

    Harga Minyak Naik Lagi: Pertamax Wilayah Aceh Melambung Tinggi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Memasuki Tahun Baru, Pemko Langsa Keluarkan Surat Edaran Larangan Tahun Baru
    Kota Langsa

    Memasuki Tahun Baru, Pemko Langsa Keluarkan Surat Edaran Larangan Tahun Baru

    RedaksiDecember 29, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Memasuki tahun baru Masehi 2022, Pemko Langsa keluarkan surat edaran larangan untuk tahun baru.

    Surat edaran larangan tahun baru tersebut dikeluarkan oleh Pemko Langsa melalui Plt. Kadis Diskominfo Langsa M. Husin, S.Sos, MM. Sesuai dengan aturan Syari’at Islam yang berlaku di Negeri Aceh.

    Advertising
    Demo

    Dalam surat edaran tersebut tertanda tangani oleh Plt. Kadis Diskominfo Langsa M. Husin, dengan 4 perkara larangan yaitu:

    1. Masyarakat diimbau untuk tidak meniup terompet, membakar petasan, kembang api dan tidak memperjual belikan mercon pada saat malam pergantian tahun baru 2021 ke 2022.
    2. Tidak mengadakan pertunjukan musik, keyboard, karaoke, balapan liar dan arak-arakan tahun baru baik secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan hura-hura.
    3. Berdua-duaan, Berboncengan dengan kendaraan yang bukan mahramnya sebaiknya melaksanakan kegiatan yang bermanfaat di lingkungan masing-masing.
    4. Tetap menerapkan protokol kesehatan dan mendukung kebijakan Pemko Langsa yang melarang perayaan peringatan tahun baru Masehi.

    Demikian 4 poin larangan tersebut tertulis dalam himbauan Pemerintah Kota Langsa.

    Harian Aceh Info Aceh Pemko Langsa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Harga Minyak Naik Lagi: Pertamax Wilayah Aceh Melambung Tinggi

    ridhaJune 9, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Pemerintah Republik Indonesia melalui Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara…

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    June 9, 2026

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan PAD

    June 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Harga Minyak Naik Lagi: Pertamax Wilayah Aceh Melambung Tinggi

    June 9, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.