Close Menu
    info terkini

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    July 6, 2025

    Ratusan Yatim Piatu Memadati Masjid Baitul Muttaqin Idi Cut

    July 6, 2025

    Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal

    July 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Menaker Resmi Batalkan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Kita Pakai Aturan 2015, Ini dia Aturannya
    Nasional

    Menaker Resmi Batalkan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Kita Pakai Aturan 2015, Ini dia Aturannya

    RedaksiMarch 3, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Nasional | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi membatalkan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun.

    Pihaknya akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 sehingga klaim JHT di usia 56 tahun yang tertuang di dalamnya resmi batal.

    Ida menyatakan ketentuan tentang pencairan JHT kini kembali ke aturan lama yang tertuang dalam Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.

    Baca Juga:

    • Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh
    • Ratusan Yatim Piatu Memadati Masjid Baitul Muttaqin Idi Cut
    • Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal
    • Aceh Cetak Rekor Baru! 72 Ribu Barrel Kondensat Dikirim, Target Terlampaui
    • Dayung Aceh Timur Raih 27 Tiket Lomba Menuju PORA 2026 Aceh Jaya

    “Pada prinsipnya ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah,” terangnya, Rabu (2/3/2022).

    Adapun, sambungnya, revisi terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

    Pasalnya, Jokowi sebelumnya memberikan arahan terkait persyaratan dan juga meminta agar mempermudah klaim JHT.

    Sementara itu, pihaknya juga aktif melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Buruh dalam rangka mempercepat proses revisi.

    Selain itu, Ida menyebut pihaknya turut berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan Kementerian/Lembaga terkait.

    Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 belum terlalu efektif.

    Sehingga, pekerja/buruh yang hendak mengklaim JHT bisa mengacu pada Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 yang mana bisa cair sebelum usia pensiun.

    Hal itu juga berlaku bagi pekerja/buruh yang terkena PHK atau mengundurkan diri.

    Di sisi lain, Ida mengatakan bahwa kini Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah mulai berlaku bagi yang terkena PHK.

    Manfaat program JKP ini meliputi uang tunai, akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, serta pelatihan untuk skilling, upskilling, dan re-skilling.

    Menurutnya, dua program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut akan memproteksi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan.

    Ida juga menuturkan sudah ada beberapa pekerja ter-PHK yang mengklaim dan mendapatkan uang tunai dari program JKP.***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur kabar internasional
    Follow on Google News
    Highlights

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    zakariaJuly 6, 2025

    Aksi Militer AS ke Aceh 1832 Infoacehtimur.com, Sejarah – Pagi itu, langit kota Salem, Massachusetts,…

    Ratusan Yatim Piatu Memadati Masjid Baitul Muttaqin Idi Cut

    July 6, 2025

    Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal

    July 5, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    Bantuan Baitul Mal Aceh Cair untuk Masyarakat Kurang Mampu

    June 30, 2025

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,249
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.