Close Menu
    info terkini

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Mendagri meminta DPR Aceh Mengusulkan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur
    Aceh

    Mendagri meminta DPR Aceh Mengusulkan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur

    zakariaJune 10, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian / ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

    Info Aceh Timur / Nasional – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengusulkan tiga nama calon Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh yang masa jabatannya akan berakhir pada 6 Juli 2023. Hal ini tertuang dalam surat bernomor 100.2.3/29771/SJ.

    Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa masa jabatan Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota adalah satu tahun dan dapat diperpanjang untuk satu kali masa jabatan berikutnya, baik untuk orang yang sama maupun berbeda, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 201 ayat (9) UU No. 10 Tahun 2016.

    Advertising
    Demo

    “Penjabat Gubernur Aceh akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 6 Juli 2023 dan oleh karena itu perlu dilakukan pengisian kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” demikian isi surat tersebut yang dikutip CNNIndonesia.com pada Jumat (6/9).

    Untuk itu, Tito meminta DPR Aceh untuk mengusulkan tiga nama calon pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh kepada Presiden Joko Widodo. Tito memberikan waktu hingga 20 Juni 2023.

    • Baca juga:
    • BPK Minta Pj Gubernur Aceh Ingatkan Kadis PUPR, Terkait Proyek Jalan Aceh Timur – Blang Kejeren
    • Usman Rani Hidup di Gubuk Tepas Bambu Yang Hampir Roboh di Darul Aman Aceh Timur
    • Layanan BSI Error, DPRA Ingin Bank Konvensional Beroperasi Lagi!

    “Pimpinan DPR Aceh dapat mengusulkan tiga nama calon pelaksana tugas gubernur, baik yang sama/berbeda, untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan pelaksana tugas gubernur.

    CNNIndonesia.com telah mencoba mengonfirmasi surat ini kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun belum mendapat tanggapan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Mayjen TNI (Purn) Akhmad Marski sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh pada Rabu (6/7), di gedung DPR Aceh. Penunjukan ini dilakukan setelah DPR Aceh mengusulkan tiga nama, termasuk Achmad Marzuki. ****

    Banda Aceh Harian Aceh Pj Gubernur Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    zakariaJune 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pembangunan permanen SD Negeri Sarah Gala di Gampong Sahraja, Kecamatan…

    Pemkot Padang Sumbang Dana Miliaran Tiga Kabupaten Untuk Pemulihan Pascabanjir, Aceh Timur Dapat Bagian 2 M

    June 30, 2026

    Pelantikan Keuchik Gelombang IV Aceh Timur Direncanakan Ini Jadawalnya

    June 30, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    June 30, 2026
    terpopuler

    PA Aceh Timur Kukuhkan Kepengurusan Baru, Haji Maop Pimpin Lima Tahun ke Depan

    June 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.