Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Mengganggu Pendidikan MUQ dan STIKES Bustanul Ulum Langsa, Terancam Pidana
    Kota Langsa

    Mengganggu Pendidikan MUQ dan STIKES Bustanul Ulum Langsa, Terancam Pidana

    zakariaJanuary 20, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Muslim A Gani SH.

    Infoacehtimur.com / Kota Langsa – Buntut dari pelaksanaan eksekusi riil oleh Pengadilan Negeri Langsa dalam perkara Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL) yang berlangsung, Kamis (19/01/2023), menuai reaksi serius dari Kuasa Hukum Yayasan bersangkutan, Muslim A Gani SH.

    “Siapa saja yang membuat kegaduhan terhadap jalannya pendidikan di Madrasah Ulumul Quran (MUQ) dan STkes Bustanul Ulum Langsa, dipastikan akan terancam pidana.” Hal ini di ungkapkan oleh Muslim A Gani SH pada Kamis (19/1/2023).

    Demo

    Baca juga: 1000 Lebih Santri Bustanul Ulum Langsa “Angkat Koper” Alias di Pulangkan

    Menurutnya, kedua lembaga pendidikan tersebut tidak termasuk dalam objek sengketa, jadi jangan dipaksakan apalagi menebar teror terkait sesuatu yang tidak ada dalam putusan hukum, untuk diambil alih.

    “Sekali lagi kami ingatkan, siapa saja yang membuat anarkis atau kegaduhan terhadap jalannya pendidikan di STIKES maupun MUQ Bustanul Ulum Langsa, maka pasti akan berurusan dengan hukum. Kami tegaskan, PENDIDIKAN tidak masuk dalam objek sengketa, sehingga tidak bisa di eksekusi, dan tidak bisa dimiliki oleh Pemohon eksekusi yaitu Drs.Faisal Hasan selaku Penggugat VII”, ujar Muslim A Gani.

    Baca juga: Harapan Walidi Bustanul Bayani Kepada Pj. Gurbernur Aceh Achmad Marzuki

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Langsa melaksanakan eksekusi riil perkara Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL), Kamis (19/01/2023).

    Proses Eksekusi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, mendapat pengawalan dari Polres Langsa yang langsung dihadiri Wakapolres Langsa, Kompol Ichsan, Kabag Ops, Kompol Dheny Firmandika, Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, Kasat Intel, AKP Alviandi Lubis dan personel lainnya.

    Baca juga: Pj. Bupati Aceh Timur : Ulama Lentera Penerang Kehidupan Umat

    Humas PN Langsa, Iman Harrio Putnama, SH, MH mengatakan eksekusi tersebut dilaksanakan atas Penetapan Ketua PN Langsa Nomor 4/Pdt.G/2018/PN Lgs jo Nomor 8/Pdt.G/2019/PT BNA jo Nomor 3480K/Pdt/2019 jo Nomor 188K/Pdt/2022 antara Yayasan Dayah Bustanul Ulum sebagai Penggugat dengan Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL) sebagai Tergugat.***

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    Bustanul Ulum Langsa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.