Close Menu
    info terkini

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    May 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Menguak Pencurian Kursi DPRA PAS Aceh dari Aceh Timur: Satu Persatu Mulai Terungkap
    Info Utama

    Menguak Pencurian Kursi DPRA PAS Aceh dari Aceh Timur: Satu Persatu Mulai Terungkap

    ridhaMarch 17, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    KIP Aceh, KIP Aceh Timur dan 4 PPK Absen dari Sidang Bawaslu Aceh
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, ACEH – Berbagai pihak penyelenggara pemilu 2023 di Kabupaten Aceh Timur dilaporkan oleh Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh terkait “pengadaan suara setan”, akrab disebut Penggelembungan Suara.

    Laporan bertanggal 13 Maret 2024 itu berisi KIP Provinsi Aceh, KIP Kabupaten Aceh Timur, dan 4 PPK kecamatan dalam wilayah Aceh Timur sebagai terlapor.

    Laporan yang dilayangkan oleh PAS Aceh ke Bawaslu Aceh menyebut bahwa terduga pelaku secara sistematis melakukan sejumlah tindakan pelanggaran Penggelembungan Suara untuk Calon Legislatif DPRA di Kabupaten Aceh Timur.

    Tgk Agus Dian Purnama mewakili pelapor dari PAS Aceh menyebut bahwa pihaknya menduga KIP Aceh Timur, KIP Aceh, dan sejumlah PPK memasukkan “suara setan” dalam hitungan suara Caleg dari Partai Gerindra.

    “Saat pleno tingkat provinsi, KIP Aceh juga tidak menghiraukan pernyataan keberatan dari kami. Maka PAS Aceh berupaya mencari keadilan ke BAwaslu supaya tindakan haram tidak eksis dalam pemilu di Aceh, negeri syariat islam. Ini termasuk antisipasi kecurangan untuk Pilkada pada November nantinya”, terang Tgk Agus Dian Purnama.

    PAS Aceh menerangkan kepada infoacehtimur.com bahwa penggelembungan suara DPRA untuk Gerindra dan sejumlah partai lain terjadi di PPK kecamatan Peureulak Timur, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, dan PPK Peunaron.

    PAS Aceh meneruskan laporan ke Bawaslu Provinsi Aceh juga disebabkan oleh kekecewan terhadap KIP Aceh Timur yang tidak melaksanakan perhitungan rekomendasi Panwaslih Kabupaten Aceh Timur

    Menurut pelapor dari Partai PAS Aceh, berdasarkan C Hasil, Caleg dan Partai Gerindra memperoleh 180 suara di seluruh TPS wilayah Peureulak Barat.

    Lalu, seribu lebih “suara setan” masuk dalam D Hasil Pleno Kecamatan, sehingga Caleg dan Partai Gerindra dicatat memperoleh 1.204 suara di Kecamatan Peureulak Barat.

    Kemudian berdasarkan C Hasil diwilayah Kecamatan Rantau Peureulak, Partai PAS Aceh menduga PPK melakukan Penggelembungan Suara dari C Hasil sejumlah 777 suara, namun D Hasil untuk Caleg dan Partai Gerindra sebanyak 1014 suara.

    Lalu D Hasil Pleno PPK Kecamatan Peunaron juga terdapat dugaan penggelembungan suara berjumlah seribuan lebih, terjadi dalam proses penentuan D Hasil pleno ulang.

    Sementara di Kecamatan Peureulak Timur diduga terjadi penggelembungan suara sejumlah 564 suara untuk caleg dan Partai Gerindra.

    Sebagai informasi, sidang pertama terhadap laporan PAS Aceh tersebut digelar oleh Bawaslu Aceh pada Minggu (17/03/2024.

    Terpantau, KIP Aceh, KIP Aceh Timur dan PPK yang terlapor tidak menghadiri sidang pertadana kasus dugaan “pengadaan suara setan” tersebut.

    Agenda sidang akan berlanjut pada pada Senin besok (18/03/2024). PAS Aceh sebagai pelapor turut menuntut kehadiran para terlapor supaya penyelenggara pemilu dapat kooperatif dalam penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu 2024.

    Tgk Rahmayuddin selaku Sekjen Partai PAS Aceh MPW Aceh Timur menghimbau masyarakat tetap mengawal perkembangan proses pemilu.

    “Kita harus kawal proses hukum ini, supaya Pileg dan Pilkada kedepan dapat diikuti oleh orang baik dan dapat berjalan dengan baik”, kata Tgk Rahmayuddin.

    info aceh timur hari ini PAS
    Follow on Google News
    Highlights

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    ridhaMay 31, 2025

    Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 2025

    MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

    May 28, 2025

    Kapal Motor Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand, 18 Awak Kapal Diamankan

    May 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,247
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.