Posyandu adalah salah satu bentuk fasilitas kesehatan yang diutamakan untuk ibu dan anak khususnya balita.
Posyandu menjadi perpanjangan tangan dari Puskesmas untuk memberikan pelayanan dan pemantauan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu. Kegiatan yang dilaksanakan dapat berupa imunisasi, pendidikan gizi, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Penyelenggaraannya dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat dengan dibantu petugas kesehatan.
Baca Juga :
- IMM Hukum Unhas Bekerjasama dengan Cangkir Opini untuk Mengkampanyekan Moderasi Indonesia
- Meningkatkan Kreativitas Anak Melalui Kerajinan Tangan
- Budidaya Ikan Bandeng Dengan Sistem Tambak Tradisional Di Desa Alue Brawe
Pelayanan dari Posyandu balita bisa diperoleh tanpa mengeluarkan biaya sehingga tidak membebani masyarakat. Namun, tidak seperti Puskesmas yang memberi pelayanan setiap hari Senin-jum’at, Posyandu melayani setidaknya satu kali dalam sebulan. jenis pelayanan kepada anak berupa penimbangan, memantau pertumbuhan anak, imunisasi dan makan sehat (cth: bubur, telur, susu, dls).
Di Gp. Teungoh, 4 Juli 2022 merupakan jadwal adanya kegiatan bulanan posyandu bayi dan balita. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00.
Kegiatan dimulai dengan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan untuk mengetahui proses perkembangan bayi/balita, selanjutnya dilakukan kegiatan imunisasi sesuai umur bayi/balita tersebut.
Dan ditutup dengan pembagian makan sehat dan sosialisasi untuk ibu-ibu bayi/balita.
Oleh karena itu, posyandu sangat penting dan harus diikuti rangkaiannya untuk mengetahui tumbuh kembang anak. Karena posyandu menjadi pusat informasi dengan dukungan sistem informasi yang handal.
Sistem informasi Posyandu adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan data dan informasi tentang pelayanan terhadap proses tumbuh kembang anak dan pelayanan kesehatan dasar ibu dan anak yang meliputi cakupan program, pencapaian program, kontinuitas penimbangan, hasil penimbangan dan partisipasi masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi pengelola posyandu.