
Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Puluhan Korban dugaan tindak pidana penipuan calo perekrutan PPS di Aceh Timur, mengadukan nasib mereka ke pihak berwajib Polres Aceh Timur.
Hal ini MY lakukan atas dasar adaya dugaan tersebut dan mewakili rekan yang senasib sekitar 62 korban lainnya.
Ia membuat laporan resmi kepihak polisi dengan nomor : LP/GAR/B/22/1/2023/SPKT Polres Aceh Timur/Polda Aceh, tanggal 30 januari, sekira pukul 17.00 wib, tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, terkait adanya rekrutmen anggota PPS di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
MY Mengatakan telah membuat laporan ke pihak kepolisian Polres Aceh Timur, serta telah di mintai keterangan, dan telah mengumbar sesuai apa yang ia ketahui selama ini.
”Ya, sudah siap buat laporan, diperiksa dan BAP sampai jam 10 malam, saya ceritakan aja apa adanya, sebab saya pun sangat susah dan sangat terbeban dengan ini semua,” ujar MY kepada Bidikindonesia.Com (02/02/2023)
Baca juga:
- Dugaan Pungli PPS dan PPK, YLBH Iskandar Muda Aceh Timur Buka Posko Pengaduan
- PPK Kecamatan Darul Aman Instruksikan PPS Buka Pendaftaran Pantarlih Desa/Gampong.
- Ketua PPK Kecamatan Darul Aman Zaini Ihsan Saputra Temu Ramah Dengan Anggota PPS.
Selain MY yang merupakan warga Julok, polisi juga bekerja sigap setiap hari mempercepat proses hukum memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
Kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Aceh Timur ini merupakan kasus besar yang sangat heboh dan telah menjadi perhatian publik luas. Apalagi terduga pelaku mengkait – kaitkan nama penyelenggara tingkat kabupaten di dalam aksinya itu.**
Note: Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM