Close Menu
    info terkini

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Miliki Sabu, Seorang Pria & Wanita Diringkus Polisi
    Aceh

    Miliki Sabu, Seorang Pria & Wanita Diringkus Polisi

    RedaksiDecember 8, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara, mengamankan dua pelaku pembawa paket narkotika jenis sabu di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Selasa (07/12/2021).

    Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Sabrianda membenarkan BL (35) warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

    Sedangkan teman laki laki nya VND (31) warga Desa Darul Salam, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara. Keduanya telah ditangkap karena tersandung tindak pidana menguasai atau memiliki narkotika jenis Sabu.

    Kronologis nya. Setelah anggota Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi bahwa di Desa Batu Mbulan Asli ada pelaku yang diduga menguasai narkotika jenis Sabu. Lalu, Opsnal Satresnarkoba mendatangi lokasi rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku.

    Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dihuni BL, diduga sebagai penjual dan VND.

    Dari hasil geledah rumah ditemukan 3 (tiga) bungkus narkotika jenis Sabu berada dalam kantong plastik assoi tergantung didinding ruang kamar, sebut Sabrianda kepada BeM.

    Ada pun Barang Bukti 3 (tiga) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto, 15,09 (lima belas koma nol sembilan) gram, 1 (satu) buah plastik assoi warna merah jambu, 1 (satu) unit Handpone, merek Vivo, warna casing Biru.

    Sementara itu, pada pelaku BL diakuinya diperoleh atas titipan seseorang, kemudian anggota opsnal Saresnarkoba membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara untuk di periksa dan di tindak lanjuti.|Pardi Alas| BeM |

    Harian Aceh Info Aceh
    Highlights

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    zakariaFebruary 8, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Lambannya penanganan kasus dugaan keracunan massal yang bersumber dari menu…

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026

    Akhirnya Gedung Magnet School Aceh Timur Dijadikan Kampus Universitas Samudra

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026703
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.