Close Menu
    info terkini

    Pembangunan Huntara di Aceh Timur Dikebut untuk Persiapan Ramadhan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Miliki Sabu, Seorang Pria & Wanita Diringkus Polisi
    Aceh

    Miliki Sabu, Seorang Pria & Wanita Diringkus Polisi

    RedaksiDecember 8, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara, mengamankan dua pelaku pembawa paket narkotika jenis sabu di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Selasa (07/12/2021).

    Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Sabrianda membenarkan BL (35) warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

    Sedangkan teman laki laki nya VND (31) warga Desa Darul Salam, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara. Keduanya telah ditangkap karena tersandung tindak pidana menguasai atau memiliki narkotika jenis Sabu.

    Kronologis nya. Setelah anggota Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi bahwa di Desa Batu Mbulan Asli ada pelaku yang diduga menguasai narkotika jenis Sabu. Lalu, Opsnal Satresnarkoba mendatangi lokasi rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku.

    Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dihuni BL, diduga sebagai penjual dan VND.

    Dari hasil geledah rumah ditemukan 3 (tiga) bungkus narkotika jenis Sabu berada dalam kantong plastik assoi tergantung didinding ruang kamar, sebut Sabrianda kepada BeM.

    Ada pun Barang Bukti 3 (tiga) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto, 15,09 (lima belas koma nol sembilan) gram, 1 (satu) buah plastik assoi warna merah jambu, 1 (satu) unit Handpone, merek Vivo, warna casing Biru.

    Sementara itu, pada pelaku BL diakuinya diperoleh atas titipan seseorang, kemudian anggota opsnal Saresnarkoba membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara untuk di periksa dan di tindak lanjuti.|Pardi Alas| BeM |

    Harian Aceh Info Aceh
    Highlights

    Pembangunan Huntara di Aceh Timur Dikebut untuk Persiapan Ramadhan

    zakariaJanuary 16, 2026

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Aceh Timur mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak…

    Bupati Aceh Timur Resmikan Pembangunan Huntara untuk Korban Banjir

    January 16, 2026

    Bupati Aceh Timur: “Rumoh Broek, Peugot Proposal” Biar Kita Bantu

    January 16, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Mualem Tunjuk Haji Maop Nahkodai DPW Partai Aceh Aceh Timur, Siap Perkuat Kerja Politik di Daerah

    January 11, 2026

    Bupati Aceh Timur Ajukan Permintaan Kebijakan Penangguhan Kredit Korban Bencana

    January 14, 2026

    Banjir Terjang Aceh Timur, RS SAAS Terbatas Layanan

    January 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pembangunan Huntara di Aceh Timur Dikebut untuk Persiapan Ramadhan

    January 16, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,053
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.