Infoacehtimur.com / Aceh – Seorang guru ngaji inisial MIH (26) jenis kelamin laki-laki, di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh ditangkap polisi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri laki-laki.
Insiden memalukan tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren atau dayah dalam Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, rata-rata korban masih dibawah umur.
“3 dari 5 korban itu masih jadi santri, 2 lainnya sudah tamat. Modus pelaku adalah meminta dipijat,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, Rabu (17/5/2023).
Nanang mengatakan, modusnya meminta kepada santri yang bertugas sebagai piket untuk menemani dan memijat dirinya. Santri yang bertugas tidak berani menolak ajakan pelaku.
BACA JUGA: Wali Kelas Gay Ditangkap Polisi Sodomi 5 Pria Dibawah Umur di Aceh
BACA JUGA: Terinspirasi Film Dewasa, Pria Aceh Ini Sodomi Dua Pria Sekaligus di Kamar Kos
Usai para santri tersebut menyelesaikan tugas belajar dan piket, kemudian MIH meminta korban untuk tidur di kamarnya. Diduga, pada saat itulah pelaku melampiaskan nafsunya.
Kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya lima kali dengan korban yang berbeda.Untuk barang bukti yang disita oleh penyidik berupa 1 buah kemeja bahan kain lengan pendek berwarna biru dongker gelap merek Georgani.
“Kemudian 1 buah kain sarung warna hitam corak Rencong Aceh warna putih merek Wadimor, 1 buah celana dalam warna ungu karet merah,” pungkas Nanang. ***