Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Proyek pembangunan abutmen jembatan di Desa Beurandang, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, baru-baru ini menarik perhatian publik.
Meskipun anggaran mencapai Rp 136.500.000, banyak yang mempertanyakan apakah dana tersebut digunakan secara efisien, mengingat hanya pondasi yang terlihat.
Pemasangan papan informasi berdesain keramik di abutmen semakin menambah spekulasi tentang pemborosan anggaran.
Dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana ini memunculkan kekhawatiran tentang transparansi dan alokasi anggaran yang seharusnya lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang fungsional.
BACA JUGA: Kades Jelaskan Proyek Abutmen Jembatan Rp 136 Juta di Aceh Timur
Mengingat tujuan utama proyek ini adalah membangun pondasi jembatan yang kuat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas pengeluaran dalam proyek yang seharusnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang fungsional.
Dugaan korupsi atau pemborosan anggaran muncul seiring dengan ketidakjelasan mengenai perencanaan dan progres pembangunan.
BACA JUGA: Kejari Aceh Timur Usut Korupsi Kredit Gadai Fiktif, dan 3 Perkara Korupsi Dana Desa
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik di Aceh Timur, Kejati Aceh Kini Periksa Ketua BRA
Abutmen jembatan tersebut terkesan pemborosan pada elemen-elemen yang seharusnya lebih diperuntukkan untuk kemajuan proyek.***