Close Menu
    info terkini

    Zulfahmi: Warga Aceh Timur Tak Perlu Panik Lagi, Stok BBM Sudah Tersuplai Normal

    December 2, 2025

    Firdaus Demokrat Aceh Timur ‘Ulurkan Tangan’ Ditengah Keterbatasan Stok Bantuan

    December 2, 2025

    Stok Cukup, Suplai BBM Wilayah Timur Aceh Normal Kembali

    December 2, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > MK Izinkan Peserta Pemilu Kampanye di Sekolah dan Kampus
    Info Utama

    MK Izinkan Peserta Pemilu Kampanye di Sekolah dan Kampus

    ridhaAugust 19, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan seperti sekolah dan kampus memicu pro kontra.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun akan segera merevisi regulasi terkait kampanye Pemilu 2024.

    Revisi itu sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.

    Sementara itu, Bawaslu RI mendorong KPU RI segera merevisi PKPU Kampanye. Bawaslu ingin revisi itu memuat batasan jelas terkait fasilitas pemerintah dan pendidikan apa saja yang boleh dipakai untuk berkampanye.

    Sebelumnya, kampanye di sekolah dan kampus dilarang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

    Dalam beleid itu, diketahui ada pasal yang melarang kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.

    “Tentunya KPU akan menyesuaikan peraturan teknis KPU. Sebagaimana kita ketahui, putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Jadi nanti KPU akan melakukan perbaikan peraturan,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik ketika dihubungi Republika dari Jakarta, Jumat (18/8/2023).

    Sumber: Republika

    Bawaslu Aceh Timur Info Pemilu Aceh KIP Aceh Timur
    Highlights

    Zulfahmi: Warga Aceh Timur Tak Perlu Panik Lagi, Stok BBM Sudah Tersuplai Normal

    ridhaDecember 2, 2025

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Penyaluran BBM khususnya jenis Pertalite dan solar kembali lancar dari Pertamina…

    Firdaus Demokrat Aceh Timur ‘Ulurkan Tangan’ Ditengah Keterbatasan Stok Bantuan

    December 2, 2025

    Stok Cukup, Suplai BBM Wilayah Timur Aceh Normal Kembali

    December 2, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025

    Banjir Melanda Aceh Timur, 13 dari 24 Kecamatan Terendam

    November 25, 2025

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Zulfahmi: Warga Aceh Timur Tak Perlu Panik Lagi, Stok BBM Sudah Tersuplai Normal

    December 2, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025462
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.