Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > MK Kabulkan Permohonan Paslon Tole dalam Sengketa Pilkada Aceh Timur
    Aceh Timur

    MK Kabulkan Permohonan Paslon Tole dalam Sengketa Pilkada Aceh Timur

    zakariaFebruary 4, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Foto: Kuasa hukum Paslon Sulaiman (Tole) -Abdul Hamid, Kamaruddin SH MH
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan sengketa hasil Pilkada Aceh Timur yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Sulaiman-Abdul Hamid.

    Keputusan sela atau dismisal tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan kepala daerah pada Selasa 4 Februari 2025.

    Baca Juga: Alfarlaky Beberkan Dugaan Pelanggaran Sulaiman Tole di Sidang Mahkamah Konstitusi

    Dengan putusan sela ini, Majelis Hakim Konstitusi menerima permohonan Paslon nomor urut 1.

    Kuasa hukum Paslon Sulaiman (Tole) -Abdul Hamid, Kamaruddin SH MH, menyatakan bahwa keputusan sela ini semakin memperkuat peluang kliennya untuk memenangkan gugatan di MK.

    Baca Juga: Gugatan Maimul-Nurzahri Kandas, Jeffry-Haikal Tetap Menang di Pilkada Langsa

    Ia menyebut dengan dengan dikabulkan permohonan pemohon dalam putusan sela, seluruh keberatan/eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Paslon No.3 dan KIP Aceh Timur ditolak oleh MK.

    “Dengan putusan sela tersebut hampir dapat dipastikan Paslon No. Urut 1 dapat memenangkan Permohonannya di MK,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan serangkaian langkah lanjutan dalam proses pembuktian.

    Pihak pemohon akan menyiapkan 1000 alat bukti untuk memenangkan gugatan ini.

    “Kita juga sudah mempersiapkan saksi-saksi dan Ahli untuk memperkuat pernohonan Paslon No. Urut 1,”ujarnya.

    Ia juga optimistis bahwa keputusan MK nantinya akan berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh Timur.

    “Kami yakin akan memenangkan ‘pertempuran’ ini, akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 TPS di Aceh Timur dan Paslon No. Urut 1 akan memenangkan PSU tersebut,,” pungkasnya.

    Sumber: LENSAPOST.NET

    Iskandar Usman Al-Farlaky Mahkamah Konstitusi Sulaiman Tole - Abdul Hamid Tole
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    zakariaSeptember 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,499
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.