INFOACEHTIMUR.COM | Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up nomor polisi BK8246QY, kontra Becak Motor Honda Verza dengan nomor polisi BL3618FT di Jalinsum Desa Bukit Panjang II, Kecamatan M Payed, Aceh Tamiang.
Adapun pengendara Becak Motor Honda Verza yakni Muchsin (57), warga Dusun Persatuan Desa Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa, sedangkan pengemudi L300 melarikan diri.
Kapolres Langsa, melalui Kasat Lantas AKP Ritian Handayani, membenarkan, kejadian Lakalantas tersebut terjadi pada Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 10.40 WIB.
Dikatakan kronologi kejadian, sebelumnya Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY melaju dari arah Kota Langsa menuju Kuala Simpang dengan kecepatan sedang.
Sementara Becak Motor Honda Verza BL-3618-FT melaju dari arah yang berlawanan dengan kecepatan sedang juga. Sesampainya di TKP, Mobar Mitsubishi L300 hilang kendali dan masuk ke jalur sebelah kanan.
Disaat bersamaan Becak Motor Honda Verza melintas dari arah yang berlawanan, sehingga menabrak bagian samping kiri Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY tersebut, maka terjadilah Laka lantas.
Akibat kejadian Lakalantas tersebut, pengendara Becak Motor Honda Verza mengalami patah tangan kanan, patah tangan kiri, koyak di bagian kepala, koyak di bibir dan di rawat di RSUD Kota Langsa. Sedangkan pengemudi L300 melarikan diri.