Close Menu
    info terkini

    Tidak Ditemukan Luka di Tubuh, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Ara Kundo

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Modus Aceh Dilaporkan ke Polisi Gegara ‘Dirty Job Sang Loyalis’
    Info Utama

    Modus Aceh Dilaporkan ke Polisi Gegara ‘Dirty Job Sang Loyalis’

    IlhamFebruary 5, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Modus Aceh Dilaporkan ke Polisi Gegara 'Dirty Job Sang Loyalis'
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com – Media cetak tabloid Modus Aceh, dilaporkan ke polisi. Alasannya, cover atau gambar sampul Tabloid ‘Dirty Job Sang Loyalis’ dinilai mencemarkan nama baik Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal.

    Tulisan dalam tabloid Modus Aceh berjudul Dirty Job Sang Loyalis menyajikan kritik tajam terhadap gambaran kekuasaan politik di era kepemimpinan Bustami Hamzah dalam pemerintahan Aceh.

    Demo

    Artikel ini mengangkat isu-isu sensitif, seperti penyusunan kekuatan politik, kolusi dan korupsi, serta manipulasi politik.

    Almuniza merasa tersinggung setelah diduga foto dirinya, yang diambil tanpa izin, muncul bersama 11 pejabat lainnya pada sampul tabloid yang beredar pada 22 Januari 2025 lalu.

    Kuasa hukum Almuniza, Bahrul Ulum, S.H., M.H., menyatakan bahwa unggahan tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap kliennya.

    “Perkataan Dirty Job Sang Loyalis mengandung makna yang merendahkan martabat seseorang. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),” ujar Bahrul, seperti dikutip pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Pimpinan Redaksi Modus Aceh, Muhammad Shaleh, memberikan tanggapan usai dilaporkan ke polisi Polda Aceh terkait artikel tersebut.

    “Kami telah menjalankan tugas sesuai dengan UU No: 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, terutama dengan melakukan konfirmasi secara cover bothside kepada yang bersangkutan,” jelas Shaleh.

    Sebagai jurnalis yang dikenal dengan pendekatan kritis terhadap isu politik, hukum, dan sosial di Aceh, Shaleh menegaskan bahwa mereka menghargai proses hukum.

    “Sebagai warga negara dan pejabat publik, itu hak Almuniza, dan secara hukum kami juga memiliki hak,” tegas Shaleh, seperti dimuat dalam Modus Aceh.***

    Banda Aceh polda aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Tidak Ditemukan Luka di Tubuh, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Ara Kundo

    zakariaApril 21, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Utara — Masyarakat Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, gempar usai…

    Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Al-Farlaky Desak 37 OPD Percepat Serapan Anggaran dan Genjot PAD

    April 21, 2026

    Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara

    April 20, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Tidak Ditemukan Luka di Tubuh, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Ara Kundo

    zakariaApril 21, 2026
    terpopuler

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.