Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Seorang bocah berusia sekitar tujuh tahun kini diamankan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setelah ditinggalkan di kawasan Blower (Sukaramai), Banda Aceh oleh pasangan yang mengaku suami istri yang berkedok mencari rumah sewa.
Kasus ini diceritakan oleh Koordinator TKSK Aceh, Misra Yana,S.Psi,M.Si kepada infoacehtimur.com, Senin, 22 Mei 2023.
Kasus itu sendiri berawal Kamis, 18 Mei 2023 ketika pasangan yang mengaku suami istri bersama dua bocah (satu bocah perempuan dan satu bocah laki-laki) singgah di sebuah rumah di kawasan Blower (Sukaramai), Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh untuk menyewa rumah.
Pasangan itu berhasil mendapatkan rumah yang cocok untuk disewa. Setelah tercapai kesepakatan harga dan lainnya, pasangan itu meminta pinjam sepeda motor dari salah seorang penyewa lain dengan alasan untuk fotocopy KTP dan KK.
Pasangan itu langsung memacu sepeda motor dengan membawa salah seorang anaknya (bocah perempuan) sedangkan bocah laki-laki diminta menunggu di rumah tersebut.
Setelah ditunggu sekian lama, pasangan yang mengaku suami istri itu tak juga kembali. Sedangkan bocah yang ditinggalkan tak bisa banyak bercerita karena kesulitan komunikasi.
- Baca juga:
- Polisi Kejar Pelaku Pencurian Motor di Pante Bidari Hingga Ke Pidie.
- Aksi Pencurian di Mobil Bok Dua Wanita Terekam CCTV di Aceh Timur.
- Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap dua Kasus Pencurian, Ratusan Juta Uang Korban Diamankan
“Kami mendapat kabar ada anak yang tak diketahui orangtuanya berada di salah satu rumah warga di Blower. Anak itu pun dijemput oleh TKSK Baiturrahhman pada hari Senin, 22 Mei 2023 atau setelah empat hari kejadian,” kata Misra.
Tidak banyak informasi yang bisa dikorek oleh TKSK dari bocah berusia sekitar tujuh tahun itu karena dia kesulitan komunikasi.
Pelaku asal Aceh Barat?
Penelusuran TKSK ke berbagai jaringan kerja ditemukan satu dokumen (NIK) pemeriksaan kehamilan oleh seorang perempuan bernama Mariati di salah satu puskesmas.
Halaman Selanjutnya