Berdasarkan penelusuran lebih lanjut diketahui NIK itu atas nama Mariati, warga Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, namun perempuan dengan NIK tersebut sudah meninggal sekitar setahun lalu.
Masih menurut hasil penelusuran TKSK, setelah Mariati meninggal, suaminya berangkat dari kampung dengan sepeda motor pinjaman milik seorang warga. Dia pergi dengan menbawa seorang anak perempuannya.
“Laporan yang kami dapat hingga kini laki-laki itu tak pernah kembali setelah membawa sepeda motor pinjaman milik warga di kampungnya (Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat),” kata Misra Yana.
Berkembang dugaan, laki-laki tersebut sudah kawin lagi dengan perempuan lain namun masih menggunakan dokumen kependudukan (NIK) milik almarhumah istrinya atas nama Mariati.
- Baca juga:
- Quick Respon Polres Aceh Timur Pada Pencurian di Peureulak Yang Viral di Medsos.
- Mantan Residivis Jadi Tersangka Pencurian di Idi Rayeuk.
- Aksi Pencurian Sepeda Motor di Bank Aceh Terekam CCTV
“Diduga dokumen itu pula yang digunakan ketika perempuan itu memeriksa kehamilan,” lanjut Koordinator TKSK Aceh.
Misteri bocah Ikbal
Ada dugaan juga pasangan suami istri tersebut terlibat dalam tindak kejahatan dengan memanfaatkan bocah laki-laki bernama Ikbal tersebut.
Bocah tersebut diduga bukan anaknya tetapi kemungkinan berasal dari anak keluarga tunawisma.
“Agar kedoknya sulit terlacak, maka dipilihlah anak yang kesulitan komunikasi,” ujar Misra Yana.
Halaman Selanjutnya